Berita Aceh Malaysia

Haji Uma Kembali Pulangkan 6 TKI asal Aceh yang Telantar di Malaysia, KJRI Beri Perlindungan Penuh

Keenam TKI ini merupakan bagian dari 11 TKI asal Aceh korban penipuan agen yang dipulangkan oleh Haji Uma pada Agustus 2018 lalu.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Hand Over
Haji Uma (pakai peci) bersama petugas BP4TKI Aceh Tamiang dan 6 TKI asal Aceh yang sempat terlantar di Serawak Malaysia, saat tiba di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (11/9/2019). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, kembali membantu pemulangan 6 TKI asal Aceh yang sempat terlantar di Serawak Malaysia.

Keenam TKI ini merupakan bagian dari 11 TKI asal Aceh korban penipuan agen yang dipulangkan oleh Haji Uma pada Agustus 2018 lalu, setelah sempat terlantar di Entikong Kalimantan Barat.

Muhammad Daud, Staf Khusus Haji Uma kepada Serambinews.com, Rabu (11/9/2019) mengatakan, keenam TKI asal Aceh yang dipulangkan dari Serawak adalah.

1. Zulpan Ramadhan asal Desa Dalam Kec. Karang Baru Aceh Tamiang

2. Sukma Septianda asal Desa Tanjung Karang Kec. Karang Baru Aceh Tamiang

3. Muhammad Arga asal Rantau Pauh Kec. Rantau Aceh Tamiang

4. Saed Ishak asal Aceh Tamiang

5. M. Fauzan asal Desa Alue Deah Teungoh Kec. Meraxa Kota Banda Aceh

6. Ujang Naspriadi asal Desa Dham Pulo Kec. Ingin Jaya Aceh Besar

Baca: Isi Seminar di UIN Ar-Raniry, Haji Uma Ingatkan Jangan Lalai Dengan Tik Tok, Promosi Budaya Islam

Baca: Begini Upaya Haji Uma Memulangkan 8 TKI Aceh yang Telantar di Entikong

Baca: Warga Tamiang Meninggal Saat Jalani Tahanan di Malaysia, Ini yang Dilakukan Haji Uma

Daud menyebutkna, pemulangan keenam TKI terlantar ini membutuhkan proses panjang, karena paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Para TKI ini melarikan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja di daerah Serawak Malaysia akibat gaji yang dijanjikan pada saat mereka direkrut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Sebelum berkomunikasi dengan Haji Uma, para TKI ini sempat terlantar di daerah Bintulu Serawak Malaysia, mereka tidur di masjid, setiap saat harus menghindar dari pihak kepolisian Malaysia dan tanpa uang yang tersisa untuk makan,” kata Muhammad Daud.

Menanggapi permasalahan para TKI tersebut, Haji Uma menyurati Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching Malaysia.

Haji Uma meminta bantuan perlindungan dan fasilitasi perjalanan mereka dari Bintulu-Kuching agar tidak ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia.

Sebabnya, para TKI ini harus menempuh perjalanan darat selama 8 jam untuk sampai di KJRI Kuching.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved