Kakek Cabuli Cucu Selama 2 Tahun, Dilakukan Setiap Pagi Saat Antar ke Sekolah
Seorang kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan di Samarinda Kalimantan Timur mencabuli cucunya sendiri selama dua tahun atau sejak 2017.
Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi banyak kali oleh kakek tirinya itu.
"Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku".
"Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan," jelasnya.
Kini sang kakek ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya sang kakek dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Keterangan kakek, ia setiap pagi mengantar korban ke sekolah.
Tapi tak pernah menyetubuhi.
"Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari," kata sang kakek.
Baca: Panik Dikejar Warga, Maling Lempar Kambing Curian di Jalan
Baca: Puluhan Warga Aceh Tengah Dilatih Keterampilan Kerja
Baca: Bukalapak Dikabarkan PHK Karyawan, Begini Tanggapan Pihak Perusahaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 2 Tahun, Kakek Cabuli Cucu Setiap Pagi Saat Antar ke Sekolah"
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton