Berita Aceh Jaya
Pemkab Aceh Jaya dan Kejari Buat Nota Kesempahaman Terkait Dana Desa
Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh seluruh Kepala Desa Pendamping Desa serta Pendamping Lokal dalam Kabupaten setempat.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nur Nihayati
Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh seluruh Kepala Desa Pendamping Desa serta Pendamping Lokal dalam Kabupaten setempat.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membuat nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya terkait pendampingan desa dalam mengelola keuangan desa.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Mukim dan Gampong di Komplek Kantor DPMPKB Aceh Jaya, kawasan Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee. Rabu (11/9/2019)
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB, Kajari Aceh Jaya Candra Saptaji, Kepala Dinas DPMP4G Marzuki dan sejumlah pejabat lainnya.
Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh seluruh Kepala Desa Pendamping Desa serta Pendamping Lokal dalam Kabupaten setempat.
“Hari ini ada dua kegiatan penandatangan nota kesapahaman yang kita lakukan terkait kerjasama dengan Pemerintah Aceh Jaya,” tutur, Candra Saptaji, Kepala Kejasaan Tinggi Aceh Jaya
Candra Saptaji menjelaskan MoU yang dibuat pertama, terkait penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya serta pendampingan hukum terhadap pengelolaan Dana Gampong.
Baca: Tiga Kecamatan di Aceh Tamiang Rentan Terjadi Puting Beliung, Ini Daerahnya
Baca: Jembatan Darurat Nyaris Telan Korban Jiwa di Simeulue, Ini Penyebabnya
Baca: Begini Cerita Mawardi yang Bersedia Turun ke Buket Sudan Sebelumnya Tinggal Terisolir
“Yang kedua adalah di bidang perdata serta di bidang tata negara terikat pemberian pendampingan hukum kepada Pemerintah Aceh Jaya dalam menghadapi gugatan bidang berdata di pengadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini, tambahnya, jugan bertujuan untuk peningkatan kapasitas aparatur gampong dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, menyambut baik terhadap adanya penandatanganan nota kesepahaman ini. Pemerintah Aceh Jaya akan sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini, dimana nantinya setiap permasalahan pengelolaan dana gampong mendapat pendampingan hukum dari pihak Kejari, Jelas Irfan Tb.(*)