Minggu, 3 Mei 2026

Tata Cara Mandi Junub - Setelah Selesai Mandi Haruskah Wudhu Lagi? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan Mandi Junub.

Tayang:
Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Mandi Junub atau Mandi Wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan Mandi Junub.

Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.

Jika tidak melakukan Mandi Junub, tubuh dianggap masih najis dan tentunya belum bisa melakukan ibadah wajib sebagai seorang muslim, seperti sholat maupun mengaji.

Kermudian, bagaimana tata cara Mandi Junub ?

Apakah setelah selesai Mandi Junub diharuskan untuk wudhu?

Instagram/ilmanrizkimyvalentine ()

Dikutip TribunStyle.com dari channel YouTube UAS Menjawab, yang ditayangkan pada 22 Februari 2018, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai Mandi Junub :

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, setelah Mandi Junub tidak perlu berwudhu.

Hal itu lantaran saat Mandi Junub juga sudah berwudhu.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tata cara Mandi Junub yang juga sekaligus berwudhu.

Dikatakan sang Ustaz, awalnya harus mencuci kedua tangan terlebih dahulu sampai bersih.

Praktekkan seperti sedang berwudhu.

"Cuci tangan dulu setelah bersih barulah kemudian kumur-kumur, bersihkan hidung, setelah bersih baru basuh ke muka tangan, kepala basahi supaya tidak kaget kulit kepala, kemudian mandi," terangnya.

Dikatakan Ustaz Abdul Somad, berwudu dan Mandi Junub itu nantinya akan menghilangkan hadas besar.

"Setelah itu ia tidak berwudhu, karena sudah berwudhu duluan, maka hadas kecil otomatis hilang dengan hadas besar."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved