BREAKING NEWS

BREAKING NEWS – Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Nagan

Polisi menangkap lima orang penambang emas ilegal di kawasan Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok: Polres Nagan Raya
Salah satu tersangka saat diamankan di oleh anggita Satreskrim Polres Nagan Raya di Kawasan Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kamis (12/9/2019). 

Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Kepolisian menangkap sejumlah penambang emas ilegal di kawasan Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (12/9/2019) tengah malam.

Lima orang tersangka diamankan beserta sejumlah alat berat di lokasi.

"Lima orang tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Nagan Raya bersama barang bukti," jelas Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Mereka ditangkap tepat tengah malam saat sedang melakukan aktivitas penambangan.(*)

Baca: Kasus Azhari Cagee ke Penyidikan  

Baca: Cinta Terlarang Anggota DPRD Malang Berbuntut Penyebaran Foto Bugil, Simak Faktanya

Baca: Harga Emas Kembali Merangkak Naik, Simak Daftar Harga Emas Terbaru Hari Ini

Baca: Singkirkan 44 Finalis, Rizky dan Farah Dinobatkan Sebagai Putra-Putri Pariwisata Nusantara Aceh 2019

Baca: Mengintip Aktivitas Yayasan Rumah Kita, Mengajarkan Ilmu Agama, Kuliner, Hingga Cara Bercocok Tanam

Baca: Pesan Terakhir Habibie Kepada Arief Rachman Sebelum Tutup Usia: Didiklah Bangsa Ini Sebaik-baiknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved