BREAKING NEWS
BREAKING NEWS – Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Nagan
Polisi menangkap lima orang penambang emas ilegal di kawasan Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Kepolisian menangkap sejumlah penambang emas ilegal di kawasan Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (12/9/2019) tengah malam.
Lima orang tersangka diamankan beserta sejumlah alat berat di lokasi.
"Lima orang tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Nagan Raya bersama barang bukti," jelas Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Mereka ditangkap tepat tengah malam saat sedang melakukan aktivitas penambangan.(*)
Baca: Kasus Azhari Cagee ke Penyidikan
Baca: Cinta Terlarang Anggota DPRD Malang Berbuntut Penyebaran Foto Bugil, Simak Faktanya
Baca: Harga Emas Kembali Merangkak Naik, Simak Daftar Harga Emas Terbaru Hari Ini
Baca: Singkirkan 44 Finalis, Rizky dan Farah Dinobatkan Sebagai Putra-Putri Pariwisata Nusantara Aceh 2019
Baca: Mengintip Aktivitas Yayasan Rumah Kita, Mengajarkan Ilmu Agama, Kuliner, Hingga Cara Bercocok Tanam
Baca: Pesan Terakhir Habibie Kepada Arief Rachman Sebelum Tutup Usia: Didiklah Bangsa Ini Sebaik-baiknya