Pembunuhan

Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus, Eksekutor: Bagaimana Kalau Aku Racun Saja, Kan Lebih Mudah

Lalu Suryadi menjawab, "Nanti seandainya setelah aku bawa ke panti asuhan, M Amin pasti akan kembali lagi ke mari. Bagaimana kalau dia kembali lagi ke

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Dua terdakwa kasus pembunuhan dengan menggunakan racun tikus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (11/9/2019). 

Padahal tujuan mengajaknya adalah memberi racun tikus. Ayah angkat korban juga menyebutkan racun tikus banyak di jual di pinggir jalan nasional.

Suryadi menuju sebuah toko dengan tujuan membeli racun tikus di sebuah toko yang tidak diketahui namanya di kawasan Kecamatan Kuta Blang, Bireuen.

"Pak ada racun tikus".

Penjual tersebut menjawab ada, kemudian laki-laki tersebut mengambil satu ungkus racun tikus dan yang terbungkus plastik tanpa tulisan, lalu dibeli terdakwa dengan harga Rp 15 ribu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved