Berita Aceh Timur
Beredar Info Pencuri Velg dan Mobil di Aceh Ditangkap di Peureulak Barat, Ini Penjelasan Polisi
"Dari hasil pemeriksaan dan bukti kepemilikan, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya, sehingga langsung kita kembalikan,"ungkap
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Jadi dari hasil pemeriksaan dan bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh pemilik, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya, sehingga langsung kita kembalikan," ungkap Ipda Eko.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS COM, IDI - Beredar informasi di sejumlah group media sosial, pelaku pencurian Velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di sejumlah daerah di Aceh, ditangkap oleh jajaran Polres Aceh Timur, Polsek Peureulak Barat, Kamis (12/9/2019) kemarin.
Dalam informasi yang beredar itu disebutkan bahwa, Jajaran Polres Aceh Timur telah menangkap komplotan pencuri velg dan ban mobil, yang selama ini beraksi di sejumlah daerah di Aceh menggunakan mobil pickup L300 BL 8389 JB dengan muatan sejumlah Velg mobil yang ditutupi terpal.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Ipda eko hadianto SE MH membenarkan bahwa, pihaknya ( tim gabungan personel Polsek Peureulak Barat, dengan Sat Reskrim Polres Aceh Timur), telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil L300 Pick up BL8389 JB yang dikendarai oleh Apri Ismanto (33), warga Desa Lampeuot, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (12/9/2019) kemarin.
Baca: Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara Tunjukkan Kategori Sangat Tidak Sehat
"Benar ada kita lakukan pemeriksaan karena kita curigai membawa velg hasil curian," ungkap Ipda Eko Hadianto kepada Serambinews.com, Jumat (13/9/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, jelas Kapolsek, terduga mengaku bahwa barang muatan di dalam L300 tersebut miliknya sendiri dan dibawa dikarenakan sudah pindah rumah dari Kota Banda Aceh ke Desa Tandem Pasar 4, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Setelah diperiksa, mobil L300 diketahui membawa muatan berupa satu unit tempat tidur, satu unit lemari pakaian, satu unit kulkas, satu unit mesin genset untuk las bengkel kubah mesjid, 4 Velg mobil triton, 4 unit velg mobil L300 Pick up, 4 unit velg carry culte 120 SS, dan 5 unit velg mobil tap GT.
Baca: BREKING NEWS - Irwandi Pecat Wak Tar dan Falevi dari Kepengurusan PNA, Surat Diantar dengan Sedan
"Jadi dari hasil pemeriksaan dan bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh pemilik, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya, sehingga langsung kita kembalikan," ungkap Ipda Eko.
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa, pemilik tersebut memiliki sejumlah kendaraan roda empat seperti mobil Triton, tiga unit mobil L300, Mobil Carry Culte 120 SS, dan Mobil Taft GT yang sudah dijual April 2019 lalu.
Pemilik juga memiliki unit usaha bengkel las kubah mesjid yang di Aceh dan Sumatera Utara. (*)
Baca: Ini Spesifikasi dan Fitur Ponsel Terbaru Oppo A9 2020, Diluncurkan di Indonesia 17 September 2019