Berita Aceh Barat
Hasil Operasi Patuh Rencong di Aceh Barat, 505 Kendaraan Ditilang, Ada Juga yang Ditegur Saja
Dalam operasi yang digelar sejak 29 Agustus lalu, polisi menilang 505 kendaraan roda dua dan empat.
Penulis: Rizwan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Hasil Operasi Patuh Rencong di Aceh Barat, 505 Kendaraan Ditilang, Ada Juga yang Ditegur Saja
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Operasi patuh rencong yang digelar Polres Aceh Barat telah berakhir pada Rabu (11/9/2019) pada pukul 24.00 WIB.
Dalam operasi yang digelar sejak 29 Agustus lalu, polisi menilang 505 kendaraan roda dua dan empat.
Selain menilang kendaraan dalam operasi sejumlah sasaran juga memberikan teguran sebanyak 60 kendaraan di kabupaten itu.
Data itu disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Lantas, AKP Edi Raharjono SIK kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
“Kepada pengendara kembali diimbau, meski Operasi Patuh Rencong berakhir, diharapkan patuh lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan,” kata Kasat Lantas.(*)
Baca: Hakim Periksa Satu Saksi Kasus Salah Suntik di Pengadilan Negeri Meulaboh, Lima Orang tidak Hadir
Baca: Truk Ikan Aceh Dicegat Masuk Ke Sibolga, Asosiasi Pedagang Ikan Minta Pemerintah Aceh Bersikap
Baca: Usai Gelar Doa untuk Suami yang Meninggal, Istri Digerebek dengan Pria Lajang di Rumahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/operasi-patuh-rencong-aceh-barat.jpg)