Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Tahan Sopir L300 Penabrak Relawan Atur Lalulintas saat Kecelakaan di Simpang Ulim
Musibah ini terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Musibah ini terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Polres Aceh Timur Tahan Sopir L300 Penabrak Relawan Atur Lalulintas saat Kecelakaan di Simpang Ulim
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur sudah menahan Sofyan (66), sopir L300 yang diduga menabrak Chalidin Hamsya (48) hingga meninggal.
Musibah ini terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Tragisnya lagi musibah ini terjadi saat korban mengatur lalu lintas di jalan tersebut saat evakuasi korban tabrakan mobil Daihatsu Xenia BL 1279 Y kontra mobil Box Mitsubishi BL 8682 F.
Kecelakaan ini sesaat sebelumnya juga terjadi di jalan yang sama sekitar 30 meter dari lokasi korban Chalidin Hamsya meninggal.
Soal penahanan Sofyan disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Aditia Kusuma SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (13/9/2019) barusan.
"Sopirnya telah kita tahan. Dalam pemeriksaan awa, dia mengaku tidak melihat korban berdiri di tengah jalan karena gelap," kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma SIK.
Tetapi, kata Kasat Lantas, apakah benar ini faktor gelap atau ada unsur kesengajaan, maka perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas menceritakan kronologis kejadian ini bahwa saat itu korban berdiri di tengah jalan mengatur lalulintas kendaraan karena sedang berlangsung evakuasi korban kecelakaan.
Sedangkan mobil penumpang L300 yang dikemudikan Sofyan, warga Pidie ini melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh berkecepatan tinggi.
"Setibanya di TKP, L300 tersebut langsung menabrak korban, sehingga korban meninggal dunia di TKP, karena mengalami luka di kepala dan dada," jelas Kasat Lantas. (*)