Tata Cara Mandi Wajib Memakai Debu Jika Tidak Ada Air, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Mandi Wajib boleh dilakukan dengan bertayammum atau dengan debu jika memang tidak ada air atau karena sakit.
SERAMBINEWS.COM - Mandi Wajib / Mandi Junub wajib dilakukan umat muslim jika sedang dalam keadaan terkena hadas besar.
Mandi Junub atau Mandi Wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan Mandi Wajib.
Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.
Jika sudah membersihkan diri dari hadas kecil maupun besar, maka seorang muslim sudah sah untuk melakukan ibadah.
Terdapat beberapa alat yang bisa digunakan untuk membersihkan diri, yakni air dan debu.
Jika tidak ada air atau dalam keadaan sakit, umat muslim bisa menggunakan debu untuk mengganti wudhu.
Baca: Tata Cara Mandi Junub - Setelah Selesai Mandi Haruskah Wudhu Lagi? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca: Tata Cara dan Rukun Mandi Junub Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Simak Penjelasan Ustaz Somad

Kemudian bagaimana dengan Mandi Wajib atau mandi karena Junub, bolehkan disucikan dengan bertayammum?
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasannya mengenai hal ini.
Mandi Wajib boleh dilakukan dengan bertayammum atau dengan debu jika memang tidak ada air atau karena sakit.
Allah berfirman,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
"Jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang suci." (QS. al-Maidah: 6)
Baca: Viral Siswa SMA Ini Tiba-tiba Kejang-kejang & Pingsan saat Main Game Online, Suasana Kelas Panik
Baca: Realme 5 dan 5 Pro Dipastikan Hadir di Indonesia, Peluncuran Resmi 19 September, Ini Spesifikasinya
Bagaimana cara Mandi Wajib dengan debu?
Dilansir TribunStyle.com dari YouTube IREMA Media yang ditayangkan pada 17 November 2017, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad :
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tata cara Mandi Wajib dengan debu dengan memukulkan telapak tangan dua kali ke tanah.
Berikut tata cara Mandi Wajib dengan memakai debu :
-Pukul sekali (tanah), tepuk kemudian tiup dan usap ke wajah sekali
-Pukul sekali lagi, tepukkan dan tiup.
Kemudian tepukkan ke tangan tiga kali.
-Setelah itu usap tangan kanan, mulai dari bagian siku hingga telapak tangan.
- Begitu juga dengan pergelangan tangan.
Berikut penjelasan lengkapnya :
Niat Mandi Junub
Dikutip TribunStyle.com dari wisatanabawi.com, berikut bacaan niat Mandi Junub secara umum, setelah haid dan setelah nifas :
Mandi Junub Secara Umum
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya :
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”

Instagram/komunitasnekadhijrah ()
Baca: Seorang Guru Honorer Perkosa Siswi 16 Tahun hingga Hamil, Korban Diancam Sebarkan Foto Bugil
Baca: Kisah Perkenalan Soeharto dengan BJ Habibie, Jauh Sebelum Terjun ke Dunia Politik
Mandi Junub Setelah Haid
Bagi wanita yang selesai menstruasi atau datang bulan atau haid wajib untuk melakukan Mandi Junub.
Berikut Bacaan Niatnya dalam Bahasa Arab :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
Mandi Junub Setelah Nifas
Nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan.
Selama masa nifas, seorang wanita dilarang melaksanakan salat, puasa, dan berhubungan dengan suaminya.
Berikut Niatnya dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Latinnya:
“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta’ala.” (TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ustaz Abdul Somad Jelaskan Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Junub Memakai Debu Jika Tidak Ada Air
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda