KLB PNA

Tiyong Calon Tunggal Ketua Umum PNA untuk Gantikan Irwandi Yusuf

Hanya ada satu calon ketua umum yang muncul dalam kongres tersebut yang akan menggantikan Irwandi Yusuf.

SERAMBI/BUDI FATRIA
Samsul Bahri ( Tiyong) SERAMBI/BUDI FATRIA 

Tiyong Calon Tunggal Ketua Umum PNA untuk Gantikan Irwandi Yusuf

Laporan Masrizal | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) hingga pukul 17.00 WIB, masih berlangsung di Aula Kampus Al Muslim, Bireuen, Sabtu (14/9/2019).

Kegiatan dengan agenda utama pergantian Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum DPP PNA diikuti oleh 1.002 peserta dari seluruh Aceh.

Informasi yang diterima Serambinews.com, hanya ada satu calon ketua umum yang muncul dalam kongres tersebut yang akan menggantikan Irwandi Yusuf.

Calon tunggal tersebut merupakan Samsul Bahri alias Tiyong yang saat ini menjabat Plt Ketua Umum DPP PNA.

Saat ini, proses kongres masih membahas tahap pleno ke 5 dengan agenda pelaporan pertanggungjawaban DPP PNA.

Pertanggung jawaban itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal PNA, Miswar Fuady mewakili pengurus DPP PNA periode sebelumnya.

Baca: Bagaimana Nasib Falevi Sebagai Caleg PNA Terpilih Setelah Dipecat Iwandi? Ini Penjelasan KIP Aceh

Baca: Video Detik-detik Gudang Senjata Mako Brimob Meledak, Anak-anak Main Bola Langsung Tiarap

Baca: Kisah TKI Asal Aceh Tamiang, Tiga Bulan ke Negeri Jiran Pulang dalam Peti Jenazah

Pada intinya dia menyampaikan, PNA hingga saat ini memiliki Rp 4 miliar utang yang harus diselesaikan yang dana itu digunakan saat verifikasi caleg pada Pemilu lalu.

"Ini akan menjadi beban kita semua nanti untuk menyelesaikannya ke depan, termasuk ketua umum yang akan kita pilih nanti," katanya.

Sebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri alias Tiyong menyampaikan pidato politik dalam acara pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) partai tersebut, di Aula Kampus Al Muslim, Bireuen, Sabtu (14/9/2019).

Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pelaksanaan KLB PNA bukan suatu bentuk kudeta Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.

“Kongres Luar Biasa bukan satu kudeta atau satu langkah untuk menghantar seseorang,” katanya di hadapan seribuan peserta kongres.

Tapi, sambungnya, Kongres Luar Biasa ini dilakukan untuk menjaga kekompakan dan untuk memastikan keberlangsungan Partai Nanggroe Aceh.

Jangan ada yang berasumsi lain tentang Kongres Luar Biasa PNA ini.

“Ini adalah hal yang sangat wajar dalam partai politik. Karena ketua kita sudah setahun lebih tidak bisa aktif dan setahun lebih tidak bisa menjalankan roda partainya,” ujar dia.

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Irwansyah.

Rapat khusus MTP memerintahkan pelaksanaan kongres setelah mendapat desakan dari 17 DPW dan 224 DPK se Aceh.

Desakan itu sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan Irwandi yang memberhentikan ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen) PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dan Miswar Fuady pada 5 September lalu, yang dinilai melanggar AD/ART karena tidak dibawa dalam rapat pleno.

Sebagai gantinya, Irwandi yang saat ini mendekam di dalam penjara Rutan KPK akibat tersangdung kasus suap, menunjuk Darwarti A Gani yang juga istrinya sebagai ketua harian dan Muharram Idris sebagai sekjen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved