BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Irwandi Yusuf Akan Gugat Hasil Kongres Luar Biasa PNA

"Beliau akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan hasil KLB dan menyatakan KLB tidak sah," kata Sayuti Abubakar

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Kuasa Hukum Sayuti, SH, MH dan terdakwa Irwandi Yusuf di Gedung Tipikor 

"Majelis memandang tindakan ini masuk pada kategori berbahaya terhadap keberlangsungan kerja-kerja strategis partai sebagai partai politik sehingga diambil keputusan,” ujarnya.

“Kami meminta Mahkamah Partai untuk kembali membaca secara teliti dan seksama AD/ART dan menghindari tafsiran bersifat opini terhadap AD/ART," pungkas MTA.

Karena itulah, DPP PNA tetap akan melaksanakan kongres luar biasa. Muhammad MTA menyebut, kongres untuk memilih pengganti Irwandi Yusuf itu akan dilaksanakan di Bireuen.

Ditanya apa alasan memilih Bireuen yang juga kampung Irwandi sebagai lokasi KLB?

Terkait hal ini MTA menjawab bahwa hotel di Banda Aceh sudah penuh, karena digunakan oleh anggota DPRK se-Aceh yang baru untuk melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

Sementara di Lhokseumawe, dari hasil kroscek pihaknya tidak ada tempat yang refresentatif.

"Karena peserta KLB sampai 1.000 orang, maka kemudian kita pilih di Bireuen, tepatnya di AAC Ampon Syik Peusangan, Kampus Al Muslim Bireuen," kata MTA.

Mengenai persiapan pelaksanaan KLB, MTA mengatakan sudah siap 99 persen.

Dia mengatakan, pelaksanaan KLB merupakan perintah Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diputuskan dalam rapat khusus untuk menyahuti kisruh di internal partai.(*)

Baca: Sari Terobos Kobaran Api Demi Tolong Neneknya Dalam Rumah, Tapi Keduanya Tak Keluar Lagi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved