Bentuk Fraksi

Tujuh Parpol Pemenang Pileg di Sabang Bentuk Dua Fraksi

Hasil paripurna menyepakati dua fraksi. Fraksi Partai Aceh berjumlah 13 kursi dengan komposisi PA, NasDem, dan PAN.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Dok. Humas DPRK Sabang
Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Fauzi SH MHum disaksikan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir melantik Zuanda sebagai Wakil Ketua DPRK setempat sisa masa periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRK Sabang, Kamis (14/2/2019). 

Laporan Masrizal | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang memutuskan membentuk dua fraksi untuk periode 2019-2024.

Kedua fraksi yang disahkan dalam paripurna pada 11 September 2019 itu adalah Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Nasional Bersatu.

Ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu, Dermawan SE kepada Serambi, Senin (16/9/2019) mengatakan bahwa jumlah partai politik (parpol) peraih kursi DPRK Sabang sebanyak tujuh dari 20 partai yang bertarung pada Pileg 2019.

Ketujuh parpol itu adalah Partai Aceh 11 kursi, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Demokrat masing-masing dua kursi, serta Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing satu kursi.

Hasil paripurna menyepakati dua fraksi. Fraksi Partai Aceh berjumlah 13 kursi dengan komposisi PA, NasDem, dan PAN.

Baca: ADAS Institute Aceh Tamiang: Penyaluran Dana CSR belum Berdampak ke Masyarakat

Baca: Langit Banda Aceh Seperti Berkabut, Benarkah Terpapar Asap dari Riau? Ini Penjelasan BMKG

Baca: BRA, KKR, dan Mualem ke Timor Leste  

Sedangkan Fraksi Partai Nasional Bersatu dengan tujuh kursi beranggotakan Partai Golkar, Demokrat, PBB, dan PKS.

"Inisiatif mengabungkan partai nasional dalam satu fraksi merupakan inisiatif bersama para pimpinan partai politik nasional di Kota Sabang guna memperkuat eksistensi dan kiprah partai politik nasional di Kota Sabang," kata Dermawan.

Juru Bicara Koalisi Partai Nasional Bersatu, Zuanda menambahkan dalam beberapa periode sebelumnya fraksi di DPRK Sabang selalu diisi tiga fraksi.

Pembentukan dua fraksi sebenarnya menjadi pemandangan baru di parlemen Sabang.

"Semoga kedua perwakilan ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan Sabang ke depan dan memberi warna baru dalam mengawal dan mensukseskan program-program pembangunan yang ada," ujar Zuanda.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved