Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Disdukcapil Aceh Tamiang Uji Coba Sistem Tanda Tangan Elektronik

tanda tangan elektronik bisa mempercepat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto (kiri) saat menerima kunjungan pimpinan kolektif DPRK Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu. Penerapan tanda tangan elektronik diyakini mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang mulai menguji-coba penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan.

Dokumen kependudukan yang akan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE), yaitu penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah.

Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto menjelaskan, masa uji coba pengunaan TTE akan dilakukan selama seminggu, terhitung mulai 12 hingga 19 September 2019.

Baca: Janda Miskin di Aceh Utara Tinggal di Terpal Plastik Bersama Empat Anaknya

Baca: Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Usaha Kesehatan Sekolah yang Diikuti 150 Peserta

Baca: Ribuan Pelat BL Menumpuk di Kantor Samsat Abdya, Silakan Dicek, Mana Tahu Termasuk Milik Anda

"Tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode, sebelumnya tanda tangan dilakukan secara manual," kata Sepriyanto, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, tanda tangan elektronik bisa mempercepat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil.

Karena kepala dinas tak perlu lagi tanda tangan manual yang memakan waktu cukup lama.

Sepriyanto menambahkan dengan menggunakan sistem TTE, maka pada dokumen yang diterima masyarakat nantinya tidak ada lagi tanda tangan sebagaimana dokumen terdahulu, namun digantikan Kode QR. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved