Tolak Tambang
Kementerian ESDM Sudah Hentikan Aktivitas PT LMR di Aceh Tengah, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh
Kementerian ESDM sudah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Linge Mineral Resources (LMR).
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
“Tambang akan membuat pasokan air kami berkurang, tambang hanya menguntungkan kaum kapitalis saja, masyarakat hanya mendapatkan imbasnya saja,” teriak salah satu pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa itu diterima Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Muhammad Iswanto, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.
Juga ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aulia Sofyan, Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, dan unsur SKPA terkait, antara lain dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Said Faisal.
Para pengunjuk rasa menolak berbicara dengan perjabat Pemerintah Aceh tersebut.
Meski sempat diwarnai aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan personel Satpol PP, namun massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB.
Selain di Kantor Gubernur Aceh, unjuk rasa dengan tuntutan yang sama juga dilakukan di Aceh Tengah dan Lhokseumawe.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Ular Piton Raksasa Hangus Akibat Kebakaran Hutan hingga Fakta Sebenarnya Potret Orang Utan
Baca: Saat Ditembak, Prof Safwan Idris tak Sempat Lihat Cucu Pertamanya Lahir, Diberi Nama Mirip Almarhum
Baca: Saat Ditembak, Prof Safwan Sedang Print Berkas Untuk Calon Gubernur Aceh, Hari Itu Terakhir Daftar
Baca: Begini Perkembangan Kasus Baru 5 Hari Meninggal Suami, Istri Ditangkap Dengan Pria Lajang