Berita Banda Aceh
Nova Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Bupati/Wali Kota Se-Aceh Susun Strategi Pemberantasan
Ia instruksikan perang melawan narkoba harus dikobarkan di seluruh penjuru Aceh dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Forum KKA selaku penyelenggara mengundang dua narasumber utama dalam lokakarya tersebut.
Mereka adalah Kepala Badan Nasional Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH dan ahli hukum adat serta kearifan lokal dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr Muhammad Adli Abdullah SH, MCL.
Selain itu, untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi terkini kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah, pihak penyelenggara juga mengundang tiga pembicara dari kalangan bupati.
Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Wali Kota Langsa, dan Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar.
Mengawali acara, Koordinator Forum KKA, H Saifannur SSos yang juga Bupati Bireuen menyatakan, tak ada kabupaten/kota di Aceh saat ini yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca: FOTO - FOTO : Siswa SMA Ikut Aksi Tolak Revisi UU KPK di Banda Aceh
"Maka diperlukan keseriusan seluruh bupati dan wali kota untuk memerangi narkoba dan menjadikannya musuh bersama. Mari kita gerakkan semua elemen yang ada di daerah kita masing-masing untuk membasmi narkoba agar generasi muda Aceh tidak menjadi generasi yang lemah dan rusak," kata Saifannur.
Sebelumya, Sekretaris Eksekutif Forum KKA, Ridwan Hasan SH mengatakan lokakarya itu bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan lainnya, kata Ridwan Hasan, adalah untuk memberikan pemahaman kepada kepala daerah tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019.
Melalui lokakarya ini, kata Ridwan Hasan, akan diperkuat koordinasi antarpimpinan daerah (bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota), TNI, Polri, dan BNNP Aceh dalam upaya pemberantasan narkoba Aceh berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Lokakarya yang dimoderatori Yarmen Dinamika, Redaktur Eksekutif Harian Serambi itu juga dihadiri pihak Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, BNK kabupaten/kota, MPU, MAA, akademisi, dan tokoh masyarakat. (*)