Minggu, 12 April 2026

Berita Gayo Lues

Simpan Ganja di Rumahnya, Warga Gayo Lues Diciduk, Begini Ceritanya

Ada sebuah rumah diduga menyimpan dan penyalahgunaan daun ganja kering.

Penulis: Rasidan | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan 130 kilogram ganja di mobil Sat Shabara Polres Gayo Lues dalam penangkapan di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Ada sebuah rumah diduga menyimpan dan penyalahgunaan daun ganja kering.

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN- Aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) meringkus, Herman (40) seorang warga Kutelintang Blangkejeren di rumahnya diduga memiliki dan menyalahgunakan daun ganja kering.

Daun ganja itu dikemas dalam sebuah kertas koran dimasukan ke dalam plastik.

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut merupakan warga Kutelintang yang ditangkap dirumahnya, Senin (16/9/2019) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

Kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Syamsuir, kepada Serambinews.com, Selasa (17/9/2019) mengatakan, penangkapan seorang penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca: Shonna, Mahasiwi Cantik yang Berprestasi Sejak Kecil dan Jago Pidato Bahasa Inggris

Baca: Komisi I DPRA Pertanyakan Surat Pembatalan Qanun Bendera ke Kemendagri

Baca: Heroik, Ayah di Aceh Timur Ini Bertaruh Nyawa Selamatkan Putrinya dari Kepungan Api

Ada sebuah rumah diduga  menyimpan dan penyalahgunaan daun ganja kering.

"Berawal dari informasi tersebut polisi melakukan penyidikan di desa Kutelintang  itu dan berhasil menangkap seorang tersangka wiraswata  tersebut dan dilakukan pengeledahan, kemudian petugas menemukan daun ganja kering itu yang disimpan dalam plastik putih dibalut kertas koran,"sebutnya.

Dikatakan, kini tersangka penyalahgunaan  narkotika tersebut telah diamankan ke Mapolres Galus bersama barang bukti daun ganja kering 250 gram dan sebuah hand phone merek Nokia warna hitam merah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved