Berita Banda Aceh

Dinsos Aceh Salurkan 19 Becak Serbaguna untuk Gampong dan Organisasi Sosial

Bantuan yang bersumber dari aspirasi Wakil Ketua II DPRA, Irwan Djohan tersebut diserahterimakan di halaman gudang Dinsos Aceh di Gampong Labuy

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Anggota DPRA, Irwan Johan menyerahkan bantuan becak untuk 13 gampong dan enam organisasi sosial yang berlangsung di halaman gudang Dinsos Aceh, Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (17/9/2019). DOK DINSOS ACEH 

Bantuan yang bersumber dari aspirasi Wakil Ketua II DPRA, Irwan Djohan tersebut diserahterimakan di halaman gudang Dinsos Aceh di Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/9/2019).

Dinsos Aceh Salurkan 19 Becak Serbaguna untuk Gampong dan Organisasi Sosial 

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh menyelurkan 19 unit becak Viar untuk 13 gampong dan enam organisasi sosial (orsos).

Bantuan yang bersumber dari aspirasi Wakil Ketua II DPRA, Irwan Djohan tersebut diserahterimakan di halaman gudang Dinsos Aceh di Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/9/2019).

Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial (PMKS) Nila Fajria mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Irwan Djohan, unsur dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh, serta para penerima manfaat yang terdiri atas perangkat desa dan Orsos.

Irwan Djohan mengatakan, sebagai anggota DPRA ia memiliki tanggungjawab moral untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Irwan mengaku tahu warga membutuhkan bantuan tersebut saat dirinya reses dan mendengar aspirasi mereka serta melihat langsung. 

"Maka atas dasar itu saya mencoba mengalokasikan anggaran pada APBA 2019 bekerja sama dengan Dinas Sosial Aceh, dan alhamdulillah pada saat ini sudah dapat diterima oleh masayarakat," katanya.

Baca: Satu Rumah di Kompleks Perumahan PMI Punge Jurong Banda Aceh Terbakar, Ini Dugaan Penyebab

Baca: Safrudin Nilai Pemberhentian Dirinya dari Sekretaris PNA Banda Aceh Tidak Sah

Baca: Calon Pengantin Masih Berbusana ala Eropa Saat Menikah, Tjut Agam: Mana Qanun Pelestarian Kebudayaan

 Irwan menjelaskan, bantuan berupa becak serbaguna tersebut bukanlah bantuan pribadi darinya, melainkan uang rakyat. 

Uang itu berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah untuk kemudian oleh pemerintah menyalurkan kembali kepada rakyat.

Bantuan itu baik dalam bentuk sarana infrastruktur, pendidikan, termasuk sarana sosial, dan sarana operasional baik itu untuk pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

"Alhamadulillah pada sore ini ada 19 unit bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh yang dapat bapak/ibu terima," katanya.

Irwan berharap, kendaraan operasional bantuan Dinas Sosial Aceh tersebut harus dijaga, dirawat, dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di gampong maupun, untuk kepentingan organisasi, dan yayasan yang nantinya juga akan berguna bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, Nila Fajri mengingatkan kepada penerima manfaat yang sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved