Dokter Mangkir
Dokter Spesialis di Pijay tak Masuk Dinas Sembilan Bulan, Ini Ancaman Sanksi dari Pemkab
Dari pemanggilan ini akan terungkap keterangan untuk menggali secara akurat terlebih dahulu.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM MEUREUDU - Satu dokter spesialis patologi yang bertugas di laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya dr Rani Marlina diketahui selama sembilan bulan terakhir mangkir dari dinas.
Dalam rentang waktu tersebut ia masih aktif menerima gaji meski tak memasuki jam dinas.
Sekretaris Daerah Pijay, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM kepada Serambinews.com, Rabu (18/9/2019) mengatakan pihaknya dalam waktu dekat seger memanggil Direktur RSUD setempat, dr Fajriman SpS MKes untuk memberi keterangan penyebab dr RM yang tidak masuk kerja
"Jika memang tidak memiliki alasan akurat atau tidak jelas dan tak dapat ditolerir secara aturan maka yang bersangkutan bisa di berikan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Baca: Edaran Terbaru Wali Kota Lhokseumawe saat Azan, Rapat Harus Dihentikan dan Wajib Shalat Berjamaah
Baca: Demo STAIN Meulaboh, Forkopimda Masih Bahas Soal Penggunaan Gedung Baru
Baca: Korupsi Dana Desa Selama Empat Tahun, Mantan Keuchik dan Dua Perangkat Gampong Jadi Tersangka
Dari pemanggilan ini akan terungkap keterangan untuk menggali secara akurat terlebih dahulu.
Termasuk di antaranya apakah selama ini telah dilakukan peneguran secara tertulis berupa Surat Peringatan (SP) serta peringatan secara lisan serta hal-hal lainnya.
Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman SpS MKes kepada Serambinews.com, Rabu (18/9) secara terpisah mengatakan, pihak manajemen RSUD telah mengeluarkan SP kepada yang bersangkutan.
"Malahan dua hari sebelumnya telah kami persiapkan SP kedua untuk dieruskan kepadanya (dr Reni Melarlina)," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/operasi-bibir-sumbing-pemkab-pijay.jpg)