Fatima Bocah SD 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupu Pria 22 Tahun, Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta

Pernikahan paksa anak di bawah umur yang melibatkan bocah SD dengan sepupunya yang berusia 22 tahun ini pun viral dan ramai diperbicangkan publik.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar The France 24 Observers
Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua! 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan anak di bawah umur yang mengejutkan publik kembali terjadi.

Kali ini pernikahan anak di bawah umur ini melibatkan gadis kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sepupunya yang berusia 22 tahun.

Pernikahan paksa anak di bawah umur yang melibatkan bocah SD dengan sepupunya yang berusia 22 tahun ini pun viral dan ramai diperbicangkan publik.

Pernikahan anak di bawah umur akhir-akhir ini memang kerap terjadi.

Mirisnya, praktik pernikahan anak di bawah umur ini acap kali terjadi dengan restu kedua orang tua mempelai.

Bahkan tidak sedikit kasus orang tua mempelai yang memaksakan anaknya menikah dini dengan alasan tradisi atau agama.

Dan rupanya kasus pernikahan anak di bawah umur tak hanya marak terjadi di Indonesia.

Melansir Daily Mirror, Selasa (17/9/2019), pernikahan anak di bawah umur yang melibatkan seorang bocah SD berusia 10 tahun baru saja terjadi.

Kejadian ini diketahui pertama kali terjadi di Iran dari sebuah video viral yang ramai dibicarakan di media sosial.

Mirisnya, bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun tersebut dipaksa untuk menikah dengan sepupu laki-lakinya yang berusia 12 tahun lebih tua.

Adalah Fatima (10) yang menjadi mempelai wanita dan Milad Jashani (22) yang menjadi mempelai pria dalam pernikahan tersebut.

Pernikahan kedua pasangan ini pun disaksikan langsung dan direstui oleh kedua orang tua mempelai.

Beragam kecaman atas praktik pernikahan anak di bawah umur ini pun terus membanjiri kolom komentar postingan tersebut.

Dilansir Sosok.ID dari Daily Mirror, dalam video yang viral tersebut, sang pria membeli atau membayar mahar pernikahan tersebut secara tradisional.

Dengan memberikan 14 koin emas dan 50 juta tomans, keluarga si mempelai pria membeli bocah perempuan berusia 10 tahun ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved