Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, PBB Desak Indonesia Bebaskan Veronica Koman
Desakan agar pemerintah Indonesia mencabut perkara yang menjerat aktivis HAM Veronica Koman datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia mengaku selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa.
Hal ini dia lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, tapi karena ia tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
6. Tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik
Menurut Veronica, pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.
"Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," ujarnya.
Veronica juga menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada dirinya selaku pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tuturnya. B
Baca: Viral Video Panas Siswi SMA di Prabumulih, Berikut 5 Faktanya
Baca: VIDEO - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca: Persit Kodim Aceh Selatan ke Koramil 10 Labuhan Haji Barat, Ny Annisa: Harus Bangga Jadi Istri TNI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Turun Tangan, Desak Indonesia Bebaskan Veronica Koman"
Penulis : Devina Halim