Berita Banda Aceh

Polsek Kuta Alam Tangkap Ibu Dua Anak Curi Dompet di RSUZA Banda Aceh, Aksinya Terekam CCTV

Aksinya mencuri tas seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, terekam CCTV rumah sakit tersebut.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono didampingi anggotanya menunjukkan barang bukti uang dan dompet hasil curian di RSUZA Banda Aceh yang belum sempat digunakan tersangka, Rabu (18/9/2019). 

Aksinya mencuri tas seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, terekam CCTV rumah sakit tersebut.

Polsek Kuta Alam Tangkap Ibu Dua Anak Curi Dompet di RSUZA Banda Aceh, Aksinya Terekam CCTV 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, menangkap seorang wanita dua anak asal Aceh Utara, berinisial Wy (34). 

Aksinya mencuri tas seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, terekam CCTV rumah sakit tersebut. 

Di dalam aksinya pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari, tersangka ikut membawa dua anak-anaknya yang masih tiga tahun dan sepuluh bulan. Begini ceritanya. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan dalam aksinya itu, tersangka berbaur dengan keluarga pasien lainnya yang sedang tidur-tiduran di halaman IGD RSUZA.

Hal tersebut dilakukan tersangka, menurut Iptu Dizha, hanya modus untuk mengelabui orang-orang agar tak mencurigai keberadaanya di sana. 

Pelaku beserta kedua anak ikut tidur-tiduran di sana, seolah-olah menunjukkan mereka juga bahagian dari keluarga pasien.

"Tersangka waktu itu memang tidak tidur, melainkan pelaku sudah merencanakan mengincar barang-barang berharga milik keluarga pasien yang tidur di sana," kata Iptu Dizha kepada Serambinews.com, Rabu (18/9/2019).

Baca: Kota Langsa Juga Mulai Diselimuti Kabut Asap

Begitu melihat ada kesempatan, pelaku langsung menggasak tas dompet cokelat milik Magfirah (25), warga Gampong Lamlubok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang diletakkan di samping korban tertidur.

Dompet cokelat milik korban yang berisikan uang Rp 3.667.000 plus satu STNK sepeda motor milik korban berhasil digondol pelaku seraya wanita itu bergegas meninggalkan lokasi.

Sedangkan korban terbangun dari tidurnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan ia sangat terkejut saat mengetahui dompetnya hilang dan timbul kepanikan. 

Pada dini hari itu juga, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kuta Alam sesuai wilayah hukum rumah sakit tersebut. 

Laporan Polisi: LP.B/140/IX/YAN 2.5/SPKT tanggal 9 September 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved