Berita Aceh Tengah
Siang Mengemis Malam Main Judi, Enam Pengemis Diringkus Polisi di Aceh Tengah
Ironisnya, uang yang digunakan untuk modal bermain judi, merupakan hasil mengemis di sejumlah titik di Kota Takengon
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Enam orang pengemis diamankan di Mapolres Aceh Tengah, setelah tertangkap bermain judi di salah satu penginapan di Kota Takengon, 15 September 2019 lalu.
Disebutkan, para tersangka pelaku perjudian ini, merupakan pengemis yang aktifitasnya di siang hari sebagai peminta minta sumbangan dari warga Kota Takengon.
Namun, hasil sumbangan itu, digunakan untuk bermain judi antarsesama pengemis.
“Pengakuan mereka, sudah dua kali datang ke Takengon untuk memintas sumbangan. Dan uangnya dipake untuk main judi,” jelasnya. (*)
Baca: VIDEO - Seorang Anak Meninggal Akibat Kebakaran, Empat Keluargannya Dirawat Intensif