Berita Gayo Lues
Simpan Daun Ganja Seperti Telur Gulung, Warga Pining Ini Diamankan Polisi
Seorang warga di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues (Galus) diamankan dan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Galus, akibat memiliki daun ganja
Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang warga di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues (Galus) diamankan dan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Galus, akibat memiliki daun ganja kering yang dikemas seperti telur gulung.
Tersangka Abdul Mutalib (45), warga Pining itu ditangkap polisi di rumahnya karena menyimpan dan menggunakan serta mengedarkan daun ganja kering yang dibungkus dalam kertas sebanyak 150 gram yang terdiri dari 10 paket, Selasa (17/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, kepada Serambinews.com, Rabu (18/9/2019) mengatakan, petugas mengamankan seorang petani yang menyimpan dan mengedarkan daun ganja sebanyak 10 paket seberat 150 gram yang dikemas dalam kertas yang disulap seperti telur gulung dari tangan tersangka.
Baca: Simpan Ganja di Rumahnya, Warga Gayo Lues Diciduk, Begini Ceritanya
Baca: Video - Pasok Ganja dari Gayo Lues ke Langsa, Tersangka Gunakan Batang Serai Kelabui Petugas
Baca: ‘Aman’ di Jalan, Penjual Ganja Ditangkap Saat Tidur-tiduran di Penginapan
Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu setelah polisi mendapat informasi dan laporan dari masyarakat sebelumnya.
Selanjutnya petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengeledahan serta penangkapan tersangka yang ditemukan bersama barang bukti 10 paket ganja tersebut di rumahnya.
"Kini tersangka bersama barang bukti seberat 150 gram yang dikemas seperti telur gulung itu telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," sebutnya. (*)