Viral Medsos
Tak Mau Ditilang Hingga Polisi Nyangkut di Kap Mobil, Pengemudi Honda Brillio Nangis Minta Maaf
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut terlihat seorang polisi 'nyangkut' di atas kap mobil Honda Brillio berwarna abu-abu.
SERAMBINEWS.COM - Kejadian polisi 'nyangkut' di kap mobil saat melakukan tindak penilangan kembali terjadi.
Adalah Bripka Eka Setiawan, polisi yang nekat 'nyangkut' di kap mobil demi menghentikan pengemudi yang ugal-ugalan.
Aksi nekat Bripka Eka Setiawan menghentikan pengemudi dengan 'nyangkut' di kap mobil ini pun membuat sosoknya mendadak viral dan banyak dibicarakan publik.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, sebelumnya aksi polis 'nyangkut' di kap mobil saat melakukan tindak penilangan kembali terjadi.
Kejadian ini pertama kali diketahui dari postingan video viral yang beredar luas di media sosial pada Senin (16/9/2019).
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut terlihat seorang polisi 'nyangkut' di atas kap mobil Honda Brillio berwarna abu-abu.
Polisi 'nyangkut' tersebut terseret mobil sejauh 200 meter dengan kecepatan sedang.
Usut punya usut, rupanya polisi tersebut tengah menghentikan pengemudi mobil yang ugal-ugalan dan menolak ditilang.
Melansir Kompas.com dan Tribun Jakarta, kejadian ini terjadi di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan.
Adalah Bripka Eka Setiawan, polisi lalu lintas yang nekat melakukan hal tersebut.
Berdasarkan kesaksian yang diberikan Bripka Eka, awalnya mobil Honda Brillio dengan nomor plat B 1856 SIN itu terparkir di trotoar.
Petugas Satlantas Polres Jaksel ini pun lantas menanyakan kelengkapan SIM dan STNK kepada pemilik mobil.
Sayangnya, pemilik mobil yang bernama Tavip tidak kooperatif dan merasa tak berhak untuk ditilang.
Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha melarikan diri dan sempat menabrak motor yang terparkir di belakang mobilnya.
Bripka Eka yang melihat usaha kabur Tavip pun dengan sigap langsung tengkurap di atas kap mobil guna mencegah pengemudi untuk kabur.