6 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000 ke Sopir Truk

Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Setelah dicek dengan alat tes kehamilan, hasilnya positif.

Setelah ditanya, A menceritakan apa yang dialaminya.

3. Ibu kandung curiga dan Melapor Ke Polisi

Perkosaan yang menimpa A diketahui pertama kali oleh ibu kandungnya.

Saat itu ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya.

Setelah ditanya, A mengaku hamil lima bulan karena perilaku bejat ayahn kandungnya sendiri.

Sang ibu pun melaporkan ke polisi.

"Ibunya melaporkan ke Unit PPA Polres Karawang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)". 

DS ditangkap polisi pada 10 September 2019.

"Pelaku sudah ditahan sejak 10 September 2019," ungkap dia.

 4. Dijual ke Sopir Truk dan pria hidung belang

 Selain memperkosa anaknya, DS juga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Dari penyelidikan polisi, AS pernah dijual tiga kali ke beberapa laki.

"Korban ditawarkan atau istilahnya dijual kepada orang yang lewat, sopir truk, Rp 300.000 hingga Rp 500.000," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019).

Sementara DS perkosa anak kandungnya sendiri setiap hari Minggu sejak tahun 2018 lalu di di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved