Berita Kota Lhokseumawe
Bocah yang Disuruh Mengemis Saat Ditemukan Aparat Keamanan Masih Terantai, Begini Kondisinya
Kota Lhokseumawe dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan seorang bocah berumur sembilan tahun disuruh mengemis sama orang tuanya (ortu)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Bocah yang Disuruh Mengemis Saat Ditemukan Aparat Keamanan Masii Terantai, Begini Kondisinya
Laporan Saiful Bahri Bahri I Lhokseimawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kota Lhokseumawe dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan seorang bocah berumur sembilan tahun disuruh mengemis sama orang tuanya (ortu).
Bahkan bila tidak membawa pulang uang usai mengemis, maka diduga dikurung dan tangannya dirantai.
Informasi ini begitu ceoat berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Bahkan foto-foto bocah yang menjadi korban tersebut ikut beredar melalui media sosial termasuk grup-grup whatshapp yang ada di handphone Serambinews.com. Serta video saat seorang personil Baninsa mendatangi rumah tesebut.
Salah satu foto yang sangat miris adalah korban yang menggunakan baju kaos dongker dan celana pendek, berupaya menutup wajahnya dengan tangan kanan.
Sedangkan tangan kirinya tegak ke atas yang di sampingnya ada tali dan rantai.
Seenggaknya sebuah video yang ikut beredar, seorang Babinsa mencoba membuka rantai yang ada di kakinya. Namun kuncinya tidak tepat.
Sehingga seorang wanita mengambil kunci dari tangan Babinsa, selanjutnya melepaskan rantai yang melingkar di kaki kiri bocah tersebut.
Film Surat Kaleng 1949 Karya Sutradara asal Aceh dan Novel Kura-Kura Berjanggut Ikut Program Akatara
Setelah Kurang Stok, Kini Cabai Merah Abdya Dijual ke Medan, Harga di Blangpidie Anjlok
BREAKING NEWS - Polres Pidie Lumpuhkan Anggota KKB di Trienggadeng, Korban Sedang Dievakuasi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrkm AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, memang saat ditemukan di rumahnya, kondisi korban dalam posisi terantai.
Sedangkan saat ditanya apa bentuk dugaan penyiksaan terhadap korban, AKP Indra, mengaku sejauh ini belum bisa memastikannya.
"Apakah ada ikut dipukul atau hanya dirantai saja, belum bisa kita pastikan. Kita masih terus melakukan pemeriksaan," pungkas AKP Indra T Herlambang.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini awalnya terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti. Lalu mendatangi rumah korban.
Air Rendaman Rambut Jagung Disebut Bisa Sembuhkan Kanker, Simak Penjelasannya
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Mapolres Lhokseumawe, untuk pengusutan lanjutan. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, maka kedua orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).