Darwati Cs Ajak Kader PNA Kembali ke yang Sah, Tiyong Sarankan Jalur Hukum
Pengurus DPP PNA versi Irwandi Yusuf menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Bireuen tidak sah
Editor:
bakri
Serambi
Darwati A Gani bersama Muharram Idris menggelar konferensi pers di Kantor Irwandi Center di Banda Aceh, Rabu (18/9/2019). SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Saat ditanya apakah akan ada sanksi kepada Darwati karena sudah mempersoalkan pelaksanaan KLB PNA di Bireuen? Tiyong memastikan tidak akan memberi sanksi apapun untuk Darwati, termasuk pergantian antarwaktu (PAW). "Untuk sementara kita selesaikan dulu badan hukum (partai), setelah itu kita coba buat rekonsilisasi. Kita tidak mengarah mengambil sanksi-sanksi, karena ini beda pandangan dalam partai, juga aturan hukum yang mengatur, silahkan tempuh," ujarnya.
Menurut Tiyong, pengadilanlah nanti yang akan memberikan jawaban, siapa yang benar dan siapa yang salah. "Siapa yang menang merangkul yang kalah, itu saja. Kalau kami kalah mereka rangkul, kalau mereka kalah kami rangkul," tutur dia.(dan/mas)