Dengan Segala Kekurangan dan Keterbatasan, Laksanakan Amanah Rakyat Aceh di Komite IV DPD RI

ANGGOTA DPD RI Perwakilan Aceh Drs Ghazali Abbas Adan mengatakan berdasarkan pamahaman dan keyakinan akan kebenaran firman Allah

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Dengan Segala Kekurangan dan Keterbatasan, Laksanakan Amanah Rakyat Aceh di Komite IV DPD RI
IST
Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, Drs Ghazali Abbas Adan mendampingi Wakil Ketua MPR RI, Dr Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kenegaraan ke gedung parlemen Inggris beberapa waktu yang lalu. Ikut serta dalam kunjungan tersebut beberapa anggota MPR RI dan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Inggris, Dr Rizal Sukma.

“Katakan (hai Muhammad), ya Allah pemilik segala kekuasaan (jabatan), Engkaulah yang memberi kekuasaan (jabatan) kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, juga mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa saja yang Engkau kehendaki, juga sebaliknya. Di tangan-Mu terletak segala kebaikan/kemaslahatan. Sesungguhnya Engkaulah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Quran, Surat Aali Imraan, ayat 26).

Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Drs Ghazali Abbas Adan mengatakan berdasarkan pamahaman dan keyakinan akan kebenaran firman Allah tersebut, betapa kekuasaan (suatu jabatan) semua sudah diatur oleh Allah. Dengan keyakinan demikian, bahwa mendapat dan/atau hilangnya suatu kekuasaan/jabatan menjadi lumrah dan normal belaka dan tetap dalam kesyukuran. Dan apabila Allah buka peluang untuk suatu kekuasaan/jabatan, niscayalah diusahakan mendapatkannya dengan cara-cara yang benar, jujur dan halal. Kemudian apakah halal atau haram, jujur atau curang dalam proses mendapatkan suatu jabatan boleh berbohong di mata manusia, tetapi tidak bisa di mata Allah.

 “Ini berbanding lurus bahwa jabatan yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, haram dan menyebabkan apapun yang didapatkan dari jabatan itu maka ia adalah pendapatan haram pula. Dengan resiko, mungkin bisa lolos dari jeratan hukum dunia tetapi tidak bisa dari siksa Allah di akhirat, karena Rasulullah SAW dalam satu hadisnya menyatakan kullu lahmin nabata min haraam fannaaru aulaa bih (setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka api neraka paling berhak baginya),” kata Ghazali Abbas.

 Ghazali Abbas menambahkan demikian pula berkaitan dengan tanggungjawab atas amanah dari jabatan itu. Apakah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya atau sesukanya  dengan adegan dan akting yang tidak berkaitan dengan tupoksinya itu. Boleh mengakalinya, membuat pencitraan, bersandiwara dan bersembunyi dari kesungguhan pelaksanaan amanah itu di mata manusia. Akan tetapi tidak di mata Allah karena Allah itu senantiasa bersama hamba-hambaNya (Quran, Surat An-Nisa’, ayat 108, Al-Hadid, ayat 4, Al-An’am, ayat 3).

 “Dan ketika kekuasaan/jabatan itu berakhir, maka bentuk kesyukurannya adalah menerimanya dengan lapang dada. Karena betapa sangat banyak hamba Allah lainnya tidak pernah mendapatkannya. Akan tetapi dengan izin dan kehendak Allah sudah pernah meraihnya dengan rupa-rupa pengalaman darinya. Terutama pengalaman hangatnya persahabatan dan persaudaraan dengan teman-teman anggota DPD/MPR RI sebangsa dan setanah air Indonesia dalam semangat bhinneka tunggal ika,” kata Ghazali Abbas.

 Amanah Rakyat di Komite IV DPD RI.

Ghazali Abbas merasa sangat bersyukur karena telah menjadi bagian dari Keluarga Besar Senayan. Dan juga telah mendapatkan banyak pengalaman darinya.

 “Alhamdulillah, dengan izin dan kehendak Allah dan atas dukungan masyarakat Aceh, saya telah pernah menjadi keluarga besar Senayan 1992-2004 sebagai anggota MPR/DPR RI dan 2014-2019 sebagai anggota DPD/MPR RI dengan rupa-rupa pengalaman darinya. Khusus sebagai anggota Komite IV DPD RI banyak pengalaman yang saya dapatkan, diantaranya, pertama menjadi tempat belajar dan mendapatkan banyak ilmu baru. Kedua, tempat mengartikulasikan aspirasi masyarakat. Kedua hal ini berbanding lurus dengan bukti profesionalitas pelaksanaan amanah sebagai anggota parlemen di lembaga DPD RI,” ungkap Ghazali Abbas.

 Senator Aceh ini menambahkan sebagaimana yang sering ia paparkan di banyak kesempatan dan tempat, bahwa yang dikatakan profesionalitas/profesionalisme itu sesuai dengan definisinya adalah sifat-sifat (kamampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau yang dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme sendiri berasal dari kata profesi yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualitas dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

 “Adalah anggota DPD RI sebagai anggota lembaga parlemen dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas yakni legislasi, anggaran dan pengawasan yang terakumulasi dalam fungsi representasi. Niscaya haruslah mampu bekerja amanah dan profesional, tentu ianya juga harus memenuhi apa yang menjadi definisi profesionalisme tersebut. Omong kosong dan bohong besar bicara kerja keras di perlemen apabila tidak memiliki ilmu sesuai tupoksi, kemampuan berbicara artikulatif, penampilan yang meyakinkan dan apalagi kalau malas ikut rapat-rapat sesuai agenda yang telah ditetapkan di setiap masa sidang berdasarkan  konstitusi serta peraturan dan tata tertib DPD RI,” kata Ghazali Abbas.

 Mantan Abang Jakarta ini menjelaskan sebagai anggota Komite IV, tupoksi kelembagaan (legislasi, budgeting dan control) dielaborasikan dalam tupoksi sesuai dengan mitra kerja komite sebagaimana peraturan dan  tata tertib DPD RI, yakni  menyangkut dengan APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan. Kemudian koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, statistik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan keuangan, dan investasi dan penanaman modal. Adapun yang menjadi mitra kerjanya adalah kementerian dan/atau lembaga negara yang berhubungan dengan pelaksanaan lingkup tupoksi tersebut.

 “Terus terang, betapa tupoksi khusus di Komite IV ini sangat awam bagi saya. Karena memang saya tidak memiliki basis ilmu berkenaan dengannya, sebab selama menjadi politisi dan anggota parlemen di MPR/DPR RI 1992-2004, saya banyak berbicara tentang politik, keamanan dan sosial budaya. Namun saya harus tetap memiliki tekat dan komitmen kerja profesional, sekaligus sebagai bukti penunaian amanah dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab,” jelas Ghazali Abbas.

 Ghazali Abbas menam­bahkan niscaya tekat dan komitmen ini terwujud maka ianya haruslah disiplin dalam mengikuti rapat-rapat, baik rapat internal maupun dengan mitra kerja di Senayan. Dan semestinya memang harus demikian sesuai peraturan dan tata tertib berparlemen. Karena ruang rapat itu menjadi tempat pembelajaran untuk tambah-tambah ilmu ketika berinteraksi dengan sesama peserta rapat.

 “Dan saya merasa beruntung bisa duduk bersanding dengan teman-teman anggota Komite IV yang merupakan tokoh-tokoh profesional karena memang memiliki kapasitas sebagai anggota parlemen. Betapa mareka itu tidak saja memiliki kapasitas personal, tetapi juga sebagian besar menunjukkan kedisiplinan yang tinggi mengikuti tata tertib dan jadwal rapat-rapat yang sudah menjadi agenda kerja Komite IV dan lembaga DPD RI,” ungkap Ghazali Abbas.

 Selain itu tambahnya ada juga rapat kerja (RAKER) dengan para menteri dan/atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan aparatur kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerja Komite IV. Dan rapat-rapat tersebut menjadi ajang tambah-tambah ilmu baru yang sangat berharga dan setiap reses ke Dapil menjadi bahan yang akan disampaikan dalam silaturrahmi dan diskusi dengan komunitas masyarakat dan/atau entitas lembaga pemerintahan di semua tingkatan sesuai tupoksi DPD RI, wabil khusus Komite IV. Bahan-bahan itu menjadi materi diskusi dan stimulan untuk mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat dan/atau lembaga pemerintah di Dapil yang selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga pemerintahan di tingkat pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved