Berita Langsa

Kota Langsa Keluarkan Kebijakan Percepatan Akte Kelahiran Anak

Bahkan, ada yang dengan sengaja membuang anak bayinya. Serta menjadikan anak yang masih dibawah umur sebagai 'tulang punggung' keluarga.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Doc. Humas Pemko Langsa.
Sekda Kota Langsa, Syahrul Thaib. 

Bahkan, ada yang dengan sengaja membuang anak bayinya. Serta menjadikan anak yang masih dibawah umur sebagai 'tulang punggung' keluarga.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA PPKB) Langsa, Kamis (19/9/2019) mensosialisasikan kebijakan percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Sosialisasi ini diikuti 50 perserta dari sejumlah SKPK terkait, forum anak, dan instansi vertikal, serta masyarakat di Aula Hotel Harmoni Langsa.

Sekda Kota Langsa, Syahrul Thaib SH MAp mengatakan, saat ini masih ada sebagian orang tua yang tidak peka dan peduli terhadap hak dan kebutuhan anak-anaknya.

Bahkan, ada yang dengan sengaja membuang anak bayinya.

Serta menjadikan anak yang masih dibawah umur sebagai 'tulang punggung' keluarga.

Baca: Dengan Segala Kekurangan dan Keterbatasan, Laksanakan Amanah Rakyat Aceh di Komite IV DPD RI

Selain itu, eksploitasi terhadap anak juga masih banyak dilakukan oleh oknum orang tua, maupun kasus-kasus lainnya yang dialami anak.

"Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, agar kejadian merugikan anak ini terus berkurang serta tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Syahrul Thaib menambahkan, anak adalah titipan dari Allah SWT yang wajib dijaga, dan kelak semua orang tua akan diminta pertanggung jawabannya.

Sekda juga mengajak orang tua peduli, menjaga, dan membesarkan anak dengan kasih sayang dan pendidikan, agar kelak mereka menjadi anak yang berguna.

"Orang tua dan kita semuanya harus berperan aktif peduli terhadap anak, sehingga ke depan Kota Langsa akan menjadi Kota Layak Anak,” sebutnya.

Baca: Hirup Kabut Asap, Anda Rentan Terkena Ispa, Berikut Saran Dinkes Lhokseumawe

Kepala PPPA PPKB Langsa, Safrina Salim MKes menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasikannya pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran.

Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, akan melahirkan strategi-strategi yang dapat menjadikan Kota Langsa sebagai Kota layak Anak.

"Tahun 2019 Pemko Langsa mendapatkan apresiasi sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama. Ke depan ditargetkan Langsa benar-benar menjadi Kota Layak Anak,” tutup Safrina. (*)

Baca: Launching Rumah Gizi, Bupati Rocky Siap Tuntaskan Stunting

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved