Berita Abdya

Sejumlah Penderita Gangguan Jiwa Berkeliaran di Kota Blangpidie, Dinas Sosial Siap Antar ke RS

Beberapa warga yang diduga mengalami gangguan jiwa kembali berkeliaran di Kota Blangpidie, Ibuk Kota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad bersama sejumlah anggota mengamankan seorang laki-laki gangguan jiwa karena melakukan tindakan berbahaya, yaitu membakar sampah di depan Toko Diamon Kota Blangpidie, Selasa (16/9/2019) malam. 

Sehingga, minum obat tidak teratur akhirnya penyakitnya kambuh lagi.

“Untuk itu perlu jaminan pihak keluarga. Bila sudah ada jaminan dan surat rujukan sudah ada, kita siap mengantar ke rumah sakit jiwa,” kata Kepala Dinsos Abdya, itu.

Rumah Singgah Dialihfungsikan

Lebih lanjut Ikhwansyah mengakai kalau di Abdya memiliki Rumah Singgah. Namun, selama ini ada yang keliru memahami fungsi rumah singgah tersebut.

Sebab, sampai akhir tahun 2018 lalu, Rumah Singgah Abdya menangani pasien mengalami gangguan jiwa yang masih dalam pengawasan rumah sakit jiwa.

Padahal, pasien khusus  seperti itu tak bisa ditangani sembarang  orang, harus oleh dokter, dan bukan di rumah singgah.

“Sejak awal 2019, Rumah Singgah di lokasi kawasan dekat patai Desa Padang Baru, Susoh, sudah kita alihfungsikan, yaitu menjadi tempat penampungan sementara  bagi warga terlantar dan warga peminta-minta hasil razia sebelum dibina. Bisa juga  menampung sementar orang mengalami gangguan jiwa untuk beberapa hari sebelum dibawa ke rumah sakit,” paparnya. (*)   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved