Berita Abdya

Sejumlah Penderita Gangguan Jiwa Berkeliaran di Kota Blangpidie, Dinas Sosial Siap Antar ke RS

Beberapa warga yang diduga mengalami gangguan jiwa kembali berkeliaran di Kota Blangpidie, Ibuk Kota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad bersama sejumlah anggota mengamankan seorang laki-laki gangguan jiwa karena melakukan tindakan berbahaya, yaitu membakar sampah di depan Toko Diamon Kota Blangpidie, Selasa (16/9/2019) malam. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Beberapa warga yang mengalami gangguan jiwa kembali berkeliaran di Kota Blangpidie, Ibuk Kota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Warga yang bernasib malang itu terkesan luput dari perhatian pemerintah, meskipun salah satu diantaranya gemar melakukan tindakan cukup meresahkan warga kota.

Sebab, satu diantaranya, yaitu pria paruh baya yang diketahui bernama Ridwan, warga Lhok Sukoen, Kuala Batee, mengumpul dan membawa sampah, kemudian dibakar di teras atau halaman pertokoaan Kota Blangpidie, terutama pada malam hari.

Sebenarnya, pria yang diduga mengalami gangguan mental tersebut sudah diamankan Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad bersama sejumlah anggota, Senin (16/9/2019) malam lalu. Saat itu, Ridwan membakar sampah di depan Toko Diamon, Jalan Perdagangan, Blangpidie.

Usai diamankan, kata Riad kepada Serambinews.com, pada malam itu juga Ridwan diantar ke rumah anggota keluarganya di Lhok Sukoen, Lama Inong. “Kita sudah minta kepada anggota keluarganya agar menjaga Ridwan sehingga tak berkeliaran sampai jauh,” katanya.

Kenyataannya, tambah Kasatpol  PP dan WH Abdya, pihak keluarga sepertinya lepas tanggungjawab karena  Ridwan sudah tampak kembali di Kota Blangpidie.

Terkait hal ini, Riad berjanji segera berkoordinasi dengan Kepala Dinsos Abdya tentang kemungkinan membawa warga yang diduga mengalami gangguan mental itu ke RS Jiwa.

Hanya saja sampai Kamis (19/9/2019) belum diketahui bagaimana hasil koordinasi Kasatpol PP dan WA Abdya dengan Kepala Dinsos Abdya.

Sementara Kepala Dinsos Abdya, Ikhwansyah TA SH dihubungi Serambinews.com, Kamis menjelaskan, pihaknya siap mengantar warga yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Meulaboh atau di Banda Aceh.

“Kemarin (Rabu) sudah kita antar satu orang,” ungkapnya.

Tapi sebelum diantar ke rumah sakit jiwa, anggota keluarga harus mengambil surat rujukan dari puskesmas lokasi tempat tinggal pasien bersangkutan.

Baca: Penderita Gangguan Jiwa Resahkan Warga Kota Blangpidie Abdya, Sering Bakar Sampah di Depan Toko

Baca: Narkoba Hancurkan Generasi Aceh, Buktinya 2.516 Pemuda di Pidie Alami Gangguan Jiwa

Baca: Keuchik Alue Ambang Sebut Raja Saputra yang Meninggal Bunuh Diri Alami Gangguan Jiwa

Kemudian, harus ada jaminan pihak keluarga.   

“Jaminan yang kita maksudkan bahwa setelah selesai berobat, keluarga harus bersedia menampung kembali untuk mengurus  yang bersangkutan agar disiplin minum yang diberikan dokter,” kata Ikhwansyah TA.

Sebab, pengalaman yang sudah-sudah, setelah ditangani di rumah sakit jiwa dalam waktu tertentu dan kondisi mentalnya sudah membaik, pihak keluarga enggan menerima kembali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved