Berita Abdya
597 Warga Abdya Penderita Gangguan Jiwa, Dua Orang Dipasung, Beberapa Lainnya Ditolak Keluarga
Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang menderita gangguan jiwa tahun 2019 terdata mencapai 597 orang tersebar di sembilan kecamatan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
“Kendala kami, pihak keluarga tak bertanggungjawab. Buktinya, pria tersebut sudah kembali lagi dan berkeliaran di kota Blangpidie,” kata Safliati.
Kemudian ada satu lagi perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa, tapi tidak diketahui berasal dari daerah mana.
“Dari bicaranya yang bisa kita pahami wanita tersebut diduga berasal dari Nagan Raya karena kata yang sering diucapkan ‘alue bilie, alue bilie’,” kata Kadis Kesehatan Abdya.
Sementara dalam penanganan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dengan mengunakan pelayanan BPJS sangat perlu jaminan pihak keluarga.
Karena dirujuk dari Puskesmas ke Rumah Sakit Teungku Peukan Abdya atau ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh, maka harus terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Untuk didaftar sebagai peserta BPJS maka diperlukan KTP dan Kartu keluarga (KK), sementara warga yang bersangkutan tidak diketahui keluarganya. Kalau pun diketahui asalnya, tapi anggota keluarga tak bertanggungjawag,” papar Safliati.
Akan tetapi menurut Kepala Dinas Kesehatan Abdya, petugas dinas kesehatan dan pihak terkait lainnya pernah membantu mengurus KTP, KK untuk didaftar BPJS salah seorang wanita yang berkeliaran di kota Blangpidie, dan berhasil dibawa ke RS Jiwa.
“Setelah sekitar 3 bulan ditangani di rumah sakit jiwa dan kondisinya membaik. Tapi, entah bagaimana wanita bersangkutan sudah berada lagi di Kota Blangpidie,” kata Safliati. (*)