Berita Langsa

Bantu Suaminya Edarkan Sabu, IRT Gampong Kuala Langsa Diringkus Polisi

Tersangka NU mengetahui kegiatan sehari-hari suaminya mengedarkan sabu-sabu di rumahnya. Tsk juga diduga turut serta membantu suaminya.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Dok. Humas Polres Langsa
Tersangka NU dan BB sabu-sabu serta timbangan elektrik diamankan di Mapolres Langsa. 

Tersangka NU mengetahui kegiatan sehari-hari suaminya mengedarkan sabu-sabu di rumahnya. Tsk juga diduga turut serta membantu suaminya.

Laporan Zubir  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -Tim Ospnal Satresnakoba Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka narkoba sabu-sabu, berinisial NU (38), warga Gampong Kuala Langsa KM 8, Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Jumat (20/9/2019) mengatakan, sesuai laporan masyarakat di rumah Z yang kini DPO, di KM 8 Gampong Kuala Langsa itu.

Selama ini, sering didatangi pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Baca: Gara-gara Seragam, 1 Mahasiswi, 1 Siswi SMA Jadi Korban Tipu Daya Anggota TNI Gadungan

Kasat Resnarkoba menjelaskan, atas laporan itu tim Opsnal Sat Resnakorba melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (17/9/2019) langsung menggerebek rumah tersangka Z, yang juga residivis kasus sabu ini.

"Saat kita lakukan penggerebekan, tersangka Z berhasil kabur dari arah belakang rumahnya ke areal tambak. Kita memgamankan tersangka NU, istri tersangka Z," ujarnya Iptu Wijaya Yudi.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya menyita BB 1 paket sabu seberat 0,77 gram, timbangan digital warna silver, 1 unit HP merk Samsung, 1 gunting, 2 mancis, 2 kaca pirek, 1 bong alat hisab sabu, uang tunai Rp 2 juta, dan lainnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran tersangka Z.

Baca: Semua Perusahaan di Nagan Raya Diminta Tingkatkan Upaya Keselamatan Pekerja

Berdasarkan pengakuan tersangka NU, bahwa BB yang ditemukan petugas milik suaminya yang berinisial Z, kini DPO.

Tersangka NU mengetahui kegiatan sehari-hari suaminya mengedarkan sabu-sabu di rumahnya.

Tsk juga diduga turut serta membantu suaminya.

"NU ikut menjualkan sabu kepada pembeli yang datang ke rumahnya, apabila suaminya Z itu sedang tidak berada di rumah," tutup Kasat Resnakorba. (*) 

Baca: Polisi Sebut Abu Razak Pimpinan KKB yang Tewas, Eks GAM Wilayah Batee Iliek, Ini Kata Darwis Jeunieb

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved