Berita Banda Aceh
Koalisi NGO HAM Aceh Laporkan Jokowi dan Irwandi Yusuf ke Polda Aceh, Ini Masalahnya
Koalisi NGO HAM Aceh melaporkan Presiden RI, Jokowi dan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf ke Polda Aceh terkait bibit padi jenis IF8....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad yang juga kuasa hukum Tgk Munirwan, bersama tim, Verri Al-Buchari, Khairil Arista, Reza Maulana, dan Wahyu Saputra memberikan keterangan pers di Mapolda Aceh, Jumat (20/9/2019).
Dalam aduannya, Zulfikar menyatakan keempat pihak yang dilaporkan tersebut juga melanggar Pasal 12 Undang-UndangNomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, sebagaimana yang disangkakan kepada Tgk Munirwan.(*)
Hasil Lengkap China Open 2019 - 4 Wakil Indonesia Lolos Semifinal, Marcus/Kevin Jumpa Fajar/Rian
Percepat Konektivitas Aceh-Andaman, Pemerintah Indonesia dan India Bentuk Satgas Bersama
Kurangi Over Kapasitas, Kakanwil Kemenkumham Aceh: Aceh Butuh Lapas Baru