Breaking News

Senator Ghazali Abbas Adan, "DPRA Bek Meucuca Ngen Peng Rakyat"

Senator Ghazali Abbas Adan merasa heran dengan langkah DPRA yang semula ingin menetapkan Qanun APBA tanpa melalui proses pembahasan....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBI/M NAZAR
Anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan. 

Senator Ghazali Abbas Adan, "DPRA Bek Meucuca Ngen Peng Rakyat"

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Senator Ghazali Abbas Adan merasa heran dengan langkah DPRA yang semula ingin menetapkan Qanun APBA tanpa melalui proses pembahasan.

"Apabila ini benar, jelas di luar kelaziman, sebuah pelanggaran dan bermain-main terhadap uang rakyat dengan selera dan hawa nafsu sendiri. Istilahnya 'meucuca ngen peng rakyat,' dan semestinya orang-orang terhormat di DPRA 'bek meucuca ngen peng rakyat," kata Ghazali Abbas Adan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Semula dikabarkan bahwa DPRA akan menggelar sidang paripurna pengesahan Qanun APBA 2020, tapi tanpa terlebih dahulu dilakukan pembahasan. Belakangan banyak anggota DPRA menolak rencana tersebut, dan minta agar pembahasan Qanun APBA dilakukan terlebih dahulu.

Aktivis anti korupsi di Aceh juga mencurigai langkah DPRA tersebut sebagai bentuk akal-akalan menjelang berakhirnya masa keanggotaan DPRA periode 2014-2019.

Ghazali Abbas Adan mengingatkan eksekutif sebagai pihak pengguna anggaran tidak terjebak dengan pola yang melanggar mekanisme penyusunan anggaran ala akhir masa jabatan anggota DPRA itu, karena sangat beresiko dengan aparat penegak hukum (APH).

19 Tahun Ditutupi, Gebby Vesta Akhirnya Akui Dirinya Transgender

Di Aceh Jaya Desa Alue Groe Belum Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Ini Kata BPKK

Pria yang Sekap Santri di Rumah Kosong Ternyata asal NTB, Begini Ceritanya Ia Sampai ke Aceh Utara

"Apalagi Aceh adalah salah satu daerah di Indonesia yang menjadi fokus sorotan APH, wabil khusus KPK dalam upaya mewujudkan pemerintah yang bersih, jujur, amanah dan transparan, dimana penyusunan anggaran pembangunan dilakukan legislatif dan eksekutif harus sesuai mekanisme bakunya, dan setiap sen anggaran harus sebesar-besarnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat," ingat Ghazali Abbas.

Namun, tambahnya, kendati tidakpun dalam sorotan APH, para pejabat publik haruslah tetap jujur, amanah dan bertanggungjawab, karena dalam melaksanakan amanah publik itu bisa saja lolos dari pantauan manusia, termasuk APH dengan resiko di dunia, tetapi tidak bisa lolos dari pantauan Allah dengan resiko akhirat kelak.

Ghazali Abbas Adan menjelaskan, pemerintah telah menyusun mekanisme penyusunan anggaran dengan metode e-planning, e-budgeting dan e-reporting, yang berlaku baik di Pusat maupun daerah.(*)

Pusat Lelang 3 Kapal Ro-Ro Aceh, Untuk Penempatan Sabang, Singkil, dan Simeulue

Terkait Kontak Tembak KKB di Aceh, YARA: Kemiskinan Picu Kriminalitas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved