Kriminal
Pria yang Sekap Santri di Rumah Kosong Ternyata asal NTB, Begini Ceritanya Ia Sampai ke Aceh Utara
Pria beristri itu memaksa korban untuk jalan-jalan dengan ancaman akan menyebarkan foto santri tersebut yang tidak mengenalkan jilbab ke media sosial
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial JK (37) yang menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan pencabulan terhadap seorang santriwati asal Aceh Utara, sebut saja Inong (17) ternyata berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, pria tersebut selama ini berdomisili di rumah keluarga istrinya di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
JK dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi pada 11 September 2019 atas kasus membawa kabur korban.
Pria beristri itu memaksa korban untuk jalan-jalan dengan ancaman akan menyebarkan foto santri tersebut yang tidak mengenalkan jilbab ke media sosial jika tak menuruti.
Tapi ternyata pria itu pada 9 September 2019, membawa lari korban ke sebuah rumah kosong milik kerabat istrinya di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Tersangka menyekap korban empat hari empat malam di sebuah rumah tersebut, dan ternyata selama penyekapan itu korban sudah melakukan pencabulan terhadap korban empat kali.
“Tersangka kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan setelah ditangkap pada 18 September 2019, di kawasan Desa Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama kepada Serambinews.com, Jumat (20/9/2019).
Tersangka bisa sampai ke Aceh Utara, karena sebelumnya bertemu dengan seorang gadis asal Kecamatan Matangkuli ketika sama-sama merantau ke Malaysia.
Setelah menjalin hubungan keduanya sepakat untuk menikah, sehingga tersangka ikut calon istrinya dan menikah di Matangkuli. Ternyata setelah menikah, tersangka menetap tempat istrinya.
Tersangka sudah lima tahun dan menetap di tempat istrinya dan sudah dikaruniai satu anak. “Tersangka terus kami mintai keterangan untuk penyidikan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim.(*)
Baca: KNPI Langsa Desak PT KAI Terbitkan Izin Pakai Tanah Bekas Rel Kereta Api Untuk Pembangunan Jalan
Baca: Terkait Kontak Tembak KKB di Aceh, YARA: Kemiskinan Picu Kriminalitas
Baca: Bantu Suaminya Edarkan Sabu, IRT Gampong Kuala Langsa Diringkus Polisi
Baca: Polisi Sebut Abu Razak Pimpinan KKB yang Tewas, Eks GAM Wilayah Batee Iliek, Ini Kata Darwis Jeunieb
Baca: PNA Tinggalkan Golkar Dalam Pembentukan Fraksi
Baca: Lokasinya Bersebelahan dengan Indonesia, Inilah Kota Paling Berbahaya di Dunia