Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bagaimana dengan Kawin Siri?
Pada kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan RKUHP jika disahkan akan menimbulkan polemik baru, yakni soal urusan perizinan.
Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bagaimana dengan Kawin Siri?
SERAMBINEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peringatannya kepada Jokowi disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi.
Hotman Paris kala itu sedang berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan RKUHP jika disahkan akan menimbulkan polemik baru, yakni soal urusan perizinan.
"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.
"Dengan rancangan tindak Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua-duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan," kata Hotman Paris.
"Duda sama janda, dua-duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orangtuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.

Peringatan 'Keras' Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Farhat & Andar: Sangat Memalukan (instagram.com/hotmanparisofficial)
Baca: Disiksa Sejak Umur 6 Tahun, Derita Bocah Pengemis yang Dirantai Orang Tuanya
Baca: Jembatan Jamur Ujung Bireuen-Takengon Ditutup Mulai Besok, Ini Jalan Alternatif Bagi Pengendara
Baca: Heboh Video Sepasang Pengidap Gangguan Jiwa Bermesraan di Depan Kafe, Jadi Tontonan Warga
Di mata Hotman Paris, pengesahan RKHUP nantinya akan menimbulkan permasalahan baru tentang perkawinan siri.
Undang-undang yang baru tersebut, menurut Hotman Paris, bakal membuat heboh karena bisa termasuk dalam pasal perzinaan.
Apalagi seperti yang kita ketahui, pernikahan siri hanya diakui secara agama dan tidak diakui oleh negara.
Oleh karena itu, jika ada yang melaporkan adanya pernikahan siri maka bisa terjerat pasal.
"Persoalannya yang baru adalah bakal heboh nanti bagaimana dengan kawin siri," kata Hotman Paris.
"Kalau kawin siri berarti orang tua dari istri pertama yang dimadu atau anak-anak dari istri pertama yang dimadu bisa mengadukan perzinaan," sambungnya.