Breaking News

Berita Langsa

Dikawal Polisi, Ini Sederet Tuntutan Mahasiswa Saat Demo di DPRK Langsa

Saat berada di dalam pekarangan gedung wakil rakyat ini, mahasiswa mendapat pengamanan ketat aparat Polres, Satpam DPRk, dan Satpol PP Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Mahasiswa Unsam Langsa saat menggelar demo di gedung DPRK Langsa. SERAMBINEWS.COM/ZUBIR 

Saat berada di dalam pekarangan gedung wakil rakyat ini, mahasiswa mendapat pengamanan ketat aparat Polres, Satpam DPRk, dan Satpol PP Langsa.

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Selain meminta dihapuskannya RUU KPK, mahasiswa juga meminta Pemerintah Pusat mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Sekitar 500-an mahasiswa almamater biru kampus Universitas Samudra (Unsam) Langsa ini melakukan aksi demo ke gedung DPRK Langsa.

Saat berada di dalam pekarangan gedung wakil rakyat ini, mahasiswa mendapat pengamanan ketat aparat Polres, Satpam DPRk, dan Satpol PP Langsa.

Mereka juga membawa sebuah patung mayat yang dibuat dari kain putih, dan sejumlah spanduk serta poster kritikan terkait RUU KPK dan karhutla. 

Koordinator aksi, Mahdian Dwi Cahya, membacakan poin petisinya, meminta RUU KPK agar dihapuskan, meminta Presiden untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK.

Meminta untuk meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.

Meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Jika Pemerintah Pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka bapak Prwsiden Jokowi mundur dari kursi presiden.

Sebelumnya, sekitar 500-an lebih mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Senin (23/9/2019) berjalan kaki menuju gedung DPRK Langsa.

Kampus Unsam berada di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama berjarak sekitar 3 km dari gedung DPRK Langsa di jalan Cut Nyak Dhien  Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyatnya, agar membatalkan Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) KPK RI.

Baca: Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Program KPBU RSUD dr. Zainoel Abidin

Baca: Kabut Asap Pekat, Penerbangan di Bandara SIM Aceh Besar Belum Ada Batal

Baca: Lima Daerah ke Semifinal Fahmil Quran

Sambil berjalan kaki (long much) di depannya dikawal powerider Polres Langsa, mahasiswa juga menyanyikan lagu yel-yel perubahan. 

Sekitar pukul 10.15 WIB, mahasiswa telah tiba dan langsung masuk ke dalam perkarangan gedung DPRK Langsa.

Kedatangan mereka mendapat pengawalan ketat aparat Polres Langsa dam Satpam DPRK setempat.  

Terlihat Ketua Sementara DPRK Langsa, Zulkifli Latif, Wakil DPRK, Syaifullah, dan sejumlah anggota dewan, Samsul Bahri alias Robet, Burhansyah, T Helmi Mirza, Ferizal Amri, Melvita Sari, dan lainnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved