Advertorial
Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Program KPBU RSUD dr. Zainoel Abidin
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANA PROGRAM KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (KPBU) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZAINOEL
PANITIA PENGADAAN/KELOMPOK KERJA PEMILIHAN BADAN USAHA
PELAKSANA PENYEDIAAN DAN PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZAINOEL ABIDIN
MELALUI KERJASAMA PEMERINTAH ACEH DENGAN BADAN USAHA
Gedung F Lantai.3 Kantor Gubernur Aceh, Jalan T. Nyak Arief No. 219 Banda Aceh 23114
email : panitia.kpbu@acehprov.go.id
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANA PROGRAM KERJASAMA
PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (KPBU)
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZAINOEL ABIDIN
Panitia Pengadaan/Kelompok Kerja Pemilihan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Penyelenggaraan Infrastruktur pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Melalui Kerjasama Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha (“Panitia”) mengundang badan usaha nasional maupun internasional untuk mengikuti Prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Program KPBU Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (“Program”).
Pengadaan badan usaha akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018.
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (“RSUD ZA”) merupakan rumah sakit kelas A rujukan provinsi yang terletak di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi alat untuk mewujudkan visi Aceh Sejahtera sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2017 – 2022.
Sehubungan dengan hal di atas, Pemerintah Aceh selaku pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan RSUD ZA berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010, memiliki rencana untuk mengembangkan pelayanan RSUD ZA sebagai rumah sakit kelas A rujukan utama di Provinsi Aceh yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh dan juga daerah sekitarnya.
Program ini bertujuan mendapatkan mitra kerjasama untuk (i) mendesain, membiayai, membangun, memelihara dan mengelola gedung baru rumah sakit berikut prasarananya, (ii) menyediakan dan memelihara peralatan kesehatan baru berikut penggantiannya; (iii) mendesain, membangun, mengelola dan memelihara instalasi sistem informasi manajemen rumah sakit; dan (iv) melakukan kegiatan penunjang non-klinis pada rumah sakit seperti jasa kebersihan, jasa keamanan, dan pembasmian hama.
Program ini merupakan penyediaan, pengoperasian dan perawatan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dengan bentuk kerjasama D-B-F-So-M-T (Design-Build-Finance-Supporting operation- Maintenance-Transfer) untuk estimasi jangka waktu 17 (tujuh belas) tahun, dengan perkiraan nilai investasi awal sebesar Rp 1,5 Triliun. Pengembalian investasi Program dilaksanakan melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan/availability payment (AP) oleh Pemerintah Aceh, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan usaha yang berminat untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi melakukan pendaftaran dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang mewakili badan usaha atau yang dikuasakan dengan menyerahkan Surat Kuasa bermeterai cukup. Hal ini juga berlaku bagi pengambilan Dokumen Prakualifikasi yang dilakukan secara langsung;
2. Menyerahkan/mengirimkan salinan identitas diri kepada Panitia;
3. Menyerahkan/mengirimkan Surat Pernyataan Minat/Expression of Interest yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang; dan
4. Seseorang dilarang bertindak sebagai kuasa untuk lebih dari satu Badan Usaha dalam pengambilan Dokumen Prakualififikasi.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:
1. Menyerahkan seluruh persyaratan pendaftaran Dokumen Prakualifikasi di atas dan mengambil Dokumen Prakualifikasi secara langsung ke alamat Panitia sebagaimana tercantum di bawah, pada hari kerja dan jam kerja (pukul 08.00 – 16.45 WIB) sejak tanggal 23 September 2019 – 7 November 2019; atau
2. Mengirimkan persyaratan pendaftaran Dokumen Prakualifikasi di atas melalui surat elektronik kepada alamat email Panitia: panitia.kpbu@acehprov.go.id, paling lambat tanggal 7 November 2019, pukul 16.45 WIB. Panitia akan mengirimkan Dokumen Prakualifikasi melalui surat elektronik setelah menerima seluruh dokumen persyaratan pendaftaran.
Panitia juga menginformasikan bahwa pemberian penjelasan (aanwijzing) atas Program direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019.
Banda Aceh, 23 September 2019
Panitia Pengadaan/Kelompok Kerja Pemilihan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan
Penyelenggaraan Infrastruktur pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin
Melalui Kerjasama Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha
SEKRETARIAT PANITIA PENGADAAN:
Alamat : Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Aceh, Gedung F, Lantai 3,
Kantor Gubernur Aceh, Jl. T. Nyak Arief Nomor 219, Banda Aceh, 23114
Email : panitia.kpbu@acehprov.go.id
Download pdf nya disini