Info Abdya

Pemerintah Abdya Komit Implementasikan Layanan BLUD di Seluruh Puskesmas 

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan

Penulis: Masrian Mizani | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI 
LAYANAN BLUD - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Abdya, Amrizal, resmi membuka kegiatan Penilaian Dokumen Administrasi UPTD Puskesmas se-Kabupaten Abdya menuju penerapan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia
Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan dan berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang semakin baik, cepat, transparan, dan akuntabel. 

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Abdya, Amrizal, saat membuka kegiatan Penilaian Dokumen Administrasi UPTD Puskesmas se-Kabupaten Abdya menuju penerapan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Kamis (20/11/2025).

"Salah satu langkah strategis Pemerintah Abdya adalah melalui percepatan implementasi BLUD pada seluruh UPTD Puskesmas," kata Amrizal.

Ia menjelaskan, BLUD bukan sekadar perubahan status administratif, namun suatu pendekatan pengelolaan yang memberikan fleksibilitas, ruang gerak, serta kewenangan operasional bagi puskesmas untuk mengelola keuangan, pendapatan, dan belanja secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. 

"Dengan skema BLUD, Puskesmas kita akan mampu bekerja lebih adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks," ucapnya.

Amrizal menuturkan, penilaian dokumen administrasi ini menjadi tahap krusial sebelum sebuah Puskesmas ditetapkan sebagai BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan regulasi terkait BLUD. 

Penilaian ini, katanya, tidak hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi juga menilai kesungguhan manajemen Puskesmas dalam membangun fondasi tata kelola yang matang. 

"Dokumen seperti rencana bisnis dan anggaran, pola tata kelola, standar pelayanan, SOP, serta laporan keuangan merupakan instrumen penting yang menentukan kesiapan puskesmas dalam melangkah ke tahap implementasi," terangnya.

Pemerintah Abdya, sebut Amrizal, ingin memastikan bahwa Puskesmas benar-benar siap, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi kapasitas, komitmen, dan kualitas manajerial.

"Karena pada akhirnya, tujuan besar dari penerapan BLUD adalah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi," jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala Puskesmas beserta jajaran yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan persyaratan dengan penuh tanggung jawab. 

"Kami memahami bahwa proses ini memerlukan waktu, tenaga, dan fokus yang tidak sedikit. Maka kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen saudara sekalian," imbuhnya.

Kepada Tim Penilai, Amrizal, menitipkan harapan agar penilaian dilakukan dengan objektif, profesional, dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. 

"Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memperkuat kesiapan Puskesmas menuju transformasi layanan yang lebih baik," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved