Tunjangan Prestasi Kerja PNS

Terkait Usulan Kenaikan TPK PNS Aceh, MaTA Ingatkan bahwa Aceh Provinsi Termiskin

Anggaran wajib harus berbasis kinerja, bukan menggunakan sistem waralaba karena ini anggaran rakyat

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Koordinator LSM MaTA, Alfian 

Pemerintah Aceh mengusulkan kenaikan TPK dengan besaran bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 100 persen.

Kenaikan yang cukup besar juga diusulkan untuk pejabat eselon I.b yakni sekretaris daerah (sekda) Aceh, yang mencapai 100 persen.

"TPK Sekda naik 100 persen, dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 35 juta sebulan," ungkapnya.

Untuk pejabat eselon II akan mendapatkan TPK sebesar Rp 20 juta sebulan, naik dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 12,5 juta.

Selanjutnya eselon III naik dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 10 juta, dan eselon IV naik dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 6 juta.

Berikutnya PNS glongan IV.c naik dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 3,9 juta, golongan IV.b naik dari Rp 3,25 juta menjadi Rp 3,6 juta.

Golongan IV.a naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,5 juta, golongan III.d naik dari Rp 2,75 juta menjadi Rp 3,1 juta, dan golongan III.c naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,8 juta.

Ada Isu Mahasiswa Demo, Jokowi Kumpulkan Menteri, Kapolri, hingga Panglima, Bahas Situasi Terkini

Wamena Rusuh, Rentetan Suara Tembakan Terdengar, Sejumlah Bangunan Dibakar

Ini Penyebab Kerusuhan di Wamena Papua, Berawal dari Kabar Hoaks di Sekolah

Kemudian Golongan III.b naik dari Rp 2,25 juta menjadi Rp 2,5 juta, golongan III.a naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,2 juta, dan golongan I hingga II.d, naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan.

Nurzahri mengaku baru mengetahui adanya kenaikan itu setelah menghitung ulang besaran TPK yang tercantum di dalam Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (RKA-SKPA).

"Angka yang disebut di dalam dokumen RKA ini gelondongan. Baru kita tahu ada kenaikan setelah kita menghitung ulang," ungkap Nurzahri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved