Breaking News

Tunjangan Prestasi Kerja PNS

Terkait Usulan Kenaikan TPK PNS Aceh, MaTA Ingatkan bahwa Aceh Provinsi Termiskin

Anggaran wajib harus berbasis kinerja, bukan menggunakan sistem waralaba karena ini anggaran rakyat

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Koordinator LSM MaTA, Alfian 

Terkait Usulan Kenaikan TPK PNS Aceh, MaTA Ingatkan bahwa Aceh Provinsi Termiskin

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan usulan kenaikan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) PNS Aceh dalam RAPBA 2020.

Usulan tersebut dinilai tak berpihak kepada rakyat Aceh yang saat ini masih banyak hidup miskin.

"Ingat, Aceh masih provinsi termiskin saat ini," kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada Serambinews.com, Senin (23/9/2019).

Pihaknya lantas mempertanyakan dasar usulan kenaikan TPK tersebut.

"Dasarnya apa? Apa karena beban kerja?" tanyanya.

"Anggaran wajib harus berbasis kinerja, bukan menggunakan sistem waralaba karena ini anggaran rakyat, bukan milik keluarga," pungkas Koordinator MaTA ini.

Wow, TPK Sekda Aceh Diusul Rp 35 Juta Sebulan, Naik 100 Persen dari sebelumnya Rp 17,5 Juta

TPK PNS Aceh Diusul Naik, Eselon II Dapat Rp 20 Juta Sebulan, Golongan I dan II dapat Berapa?

Asyik, TPK PNS Aceh Diusul Naik Lagi dalam RAPBA 2020, Ini Besaran Kenaikannya

Menurut Alfian, ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan, sebab dari sisi kinerja masih jauh dari harapan rakyat Aceh.

"Masak pejabat publik mikirin diri sendiri. Ini bahaya dan ini menjadi ancama baru bagi Aceh untuk keluar dari propinsi termiskin," tegasnya.

Oleh karena itu, DPRA lanjutnya, patut menolak rencana kenaikan TPK tersebut. Apabila itu tidak dilakukan, pihaknya menduga anggota DPRA juga mendapat jatah anggaran yang tidak patut.

"Kalau DPRA tidak berani menolak, berarti ada kompromi yang tidak sehat yang sedang terjadi antara eksekutif dan legislati untuk sama-sama menjarah uang Aceh," pungkasnya.

Indikasi-indikasi tersebut sambung Alfian, mulai terlihat sejak awal disaat RAPBA 2020 ingin disahkan tanpa melalui proses pembahasan.

"Semoga kita masih dalam kewarasan dalam menjaga uang rakyat untuk hal-hal yang bermanfaat," harap Alfian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved