Berita Banda Aceh

BPN Siapkan Sistem Digitalisasi, Pelayanan Pertanahan Tanpa Tatap Wajah Lagi

Ke depan seluruh pelayanan akan bersifat digital, sehingga akan mengurangi tatap wajah antara petugas dengan masyarakat.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Ilustrasi 

Ke depan seluruh pelayanan akan bersifat digital, sehingga akan mengurangi tatap wajah antara petugas dengan masyarakat.

BPN Siapkan Sistem Digitalisasi, Pelayanan Pertanahan Tanpa Tatap Wajah Lagi

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Aceh akan memprioritaskan proses digitalisasi dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu merujuk pada program serupa tingkat pusat, sehingga pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan.

Ke depan seluruh pelayanan akan bersifat digital, sehingga akan mengurangi tatap wajah antara petugas dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan kanwil BPN Aceh, Agustyarsyah Mp usai upacara peringatan hari agraria dan tata ruang di halaman kantor BPN aceh, Selasa (24/9/2019).

Dalam kegiatan itu, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bertindak sebagai inspektur upacara.

Agustyarsyah menjelaskan, digitalisasi itu menyasar semua sektor pelayanan di BPN Aceh.

Ia menargetkan proses digitalisasi paling cepat dapat terwujud pada 2023 dan paling lama pada 2025. Kemudian pihaknya, juga memprioritaskan pemetaan dan pendaftaran bidang-bidang tanah di Aceh.

“Kedepan tanpa digitalisasi, tanpa percepatan pendataan bidang-bidang tanah kita tidak bisa membangun grand desain yang lebih untuk baik untuk Aceh, karena di dalam itu nanti ada tata ruang yang baik, dan dengan database yang baik juga dapat mendorong investor,” ujar Agustyarsyah.

Sementara Nova Iriansyah yang membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menyampaikan, Kementerian ATR/BPN menggagas Program transformasi digital.

Artinya layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik.

 "Layanan pertanahan saat ini dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan," kata Nova Iriansyah.

Nova mengatakan, saat ini empat layanan elektronik meliputi, Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved