Ini Kicauan Iwan Fals di Twitter yang Dibalas Sindiran Netizen

Ada yang mempertanyakan sikap Iwan terhadap pemerintah saat ini dan membandingkannya dengan sikapnya di masa lampau

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Musisi Iwan Fals 

Selain itu, ada pasal delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

Ia mengatakan, DPR memerlukan waktu panjang untuk membahas lebih dalam pasal-pasal dalam RKUHP.

"RKUHP sudah ditunda tidak perlu diharapkan lagi, jadi kami sudah putuskan ditunda apakah nanti Periode yang akan mendatang nah sangat tergantung pada dinamika," kata Bambang Soesatyo.

Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Kerumunan Mahasiswa di Simpang Susun Semanggi

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Iwan Fals Imbau Demo Tak Ganggu Kepentingan Umum, Netizen Beri Tanggapan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved