Berita Lhokseumawe
Ini Tuntutan Demo Ribuan Mahasiswa di DPRK Lhokseumawe, Ada yang Berkaitan Langsung dengan Aceh
Aksi mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pase tersebut dikawal polisi yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
1. Meminta Presiden agar mengeluarkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk mencabut UU KPK yang baru.
2. Menuntut Pemerintah Jokowi bertanggungjawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan menyelamatkan korban, beri perawatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban asap.
3. Tolak RKUHP.
4.Hentikan krimalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi.
5. Tolak TNI- Polri yang menduduki jabatan sipil.
6. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup.
7. Buka akses bagi jurnalis independen untuk meliput di Papua.
8. Tolak RUU Pertanahan.
9. Menuntut Pembubaran Badan Rekrotasi Gambut.
10. Stop Industri Sawit.
11. Bentuk Pansus DPRK, tuntaskan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.
12. Segera tuntaskan permasalahan irigasi di Krueng Pase yang menjadi urat nadi pertanian rakyat.
13. Stop kriminalisasi petani berinovasi menuju kedaulatan pangan Aceh, sebagai lumbung gabah secara nasional.
Pernyataan sikap ini dibacakan perwakilan mahasiswa di depan Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.
Baca: Gerindra dan PA Pimpin DPRK Aceh Tamiang, Demokrat belum Usulkan Nama
Baca: Alhamdulillah, Subulussalam Mulai Diguyur Hujan, Semoga Mengurangi Kabut Asap
Baca: Jaksa Pastikan Tetap Tahan Dua Tersangka Pelecehan Seksual di Pasantren An, Ini Lokasinya
Seusai membacakan pernyataan sikap , Ismail A Manaf pun meneken pernyataan sikap itu.