Rusuh di Papua
Update Kondisi Papua, Korban Tewas Jadi 28 Orang, Satu Keluarga Dibakar, Ini 8 Tuntutan Wakil Rakyat
saat aparat gabungan melakukan pembersihan, ditemukan ada satu keluarga yang tewas terbakar
"Enam sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.
3. Bentrok di Jayapura, Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka
Terkait bentrok antara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan aparat kepolisian di Jayapura, Senin (23/9/2019), polisi telah menetapkan 7 tersangka.
Penetapan 7 tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadapa 733 orang yang diamankan usai bentrok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 733 orang maka Polda Papua menetapkan 7 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Belum Diaspal Karena Tidak ada Izin PT KAI, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Bekas Rel Kereta Api
Dari 7 tersangka, 5 orang yang merupakan mahasiswa eksodus disangkakan kasus penganiayaan kepada rekan TNI dan anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan.
Kelima tersangka yaitu YW, JK, YK, EP, dan MK disangkakan Pasal 170 KUHP.
Kemudian, 2 tersangka lainnya, AA dan AD, dipastikan Kamal merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Mereka berdua berada di lokasi kejadian dan terindikasi juga berada pada aksi 19 dan 29 Agustus 2019.
Pasal yang disangkakan adalah 106 KUHP tentang Makar.
Kamal memastikan, 726 orang yang diamanakan sebelumnya pada pukul 13.30 WIT sudah dipulangkan.
4. Delapan Tuntutan Wakil Papua kepada Pemerintah
Hari ini, Selasa (24/9/2019), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Papua dan Papua Barat.
Dalam pertemuan itu, jajaran DPRD itu menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Papua dan Papua Barat terkait situasi terkini.
Ada delapan tuntutan yang dibacakan.