Bunuh Anak Angkat, Ibu dan Anak Kandung Ini Ternyata Sering Berhubungan Layaknya Suami Istri
Aksi pembunuhan terjadi Minggu (22/9/2019) lalu di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.
Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres AKBP Nasriadi.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.
Saat korban diperkosa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.
Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.
SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.
"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).
Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR berhubungan badan depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan intim beberapa kali.