Berita Lhokseumawe
Dukung Petisi Seribuan Mahasiswa Tentang Tolak RKUHP, DPRK Lhokseumawe Surati DPR RI
Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, selain ke Ketua DPR RI, surat tersebut juga dikirim ke Komisi A DPR RI dan DPRA.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
3. Tolak RKUHP.
4.Hentikan krimalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi.
5. Tolak TNI- Polri yang menduduki jabatan sipil.
6. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup.
7. Buka akses bagi jurnalis independen untuk meliput di Papua.
8. Tolak RUU Pertanahan.
9. Menuntut Pembubaran Badan Rekrotasi Gambut.
10. Stop Industri Sawit.
11. Bentuk Pansus DPRK, tuntaskan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.
12. Segera tuntaskan permasalahan irigasi di Krueng Pase yang menjadi urat nadi pertanian rakyat.
13. Stop kriminalisasi petani berinovasi menuju kedaulatan pangan Aceh, sebagai lumbung gabah secara nasional.
Pernyataan sikap ini dibacakan perwakilan mahasiswa di depan Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.
Usai membacakan pernyataan sikap , Ismail A Manaf pun meneken pernyataan sikap para mahasiswa. Tidak lama kemudian, mahasiswa membubarkan diri dari gedung DPRK Lhokseumawe untuk menuju ke Gedung DPRK Aceh Utara.(*)