Berita Lhokseumawe
Dukung Petisi Seribuan Mahasiswa Tentang Tolak RKUHP, DPRK Lhokseumawe Surati DPR RI
Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, selain ke Ketua DPR RI, surat tersebut juga dikirim ke Komisi A DPR RI dan DPRA.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, selain ke Ketua DPR RI, surat tersebut juga dikirim ke Komisi A DPR RI dan DPRA.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe, Rabu (25/9/2019) mengirim surat ke Ketua DPR RI yang isinya mendukung petisi yang dikeluarkan seribuan mahasiswa yang berdemo di gedung DPRK sempat, satu hari sebelumnya.
Dimana salah satu petisinya adalah, tolak RKUHP.
Kabut Menghilang di Pesisir Aceh, BMKG : Di Rembele Jarak Pandang Sempat 800 Meter
Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, selain ke Ketua DPR RI, surat tersebut juga dikirim ke Komisi A DPR RI dan DPRA.
Surat dikirim melalui Kantor Pos Lhokseumawe.
Sedangkan Isi surat yang dikirim adalah,
1. Menindaklanjuti petisi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pase yang diperkirakan lebih kurang 2.000 orang, pada Selasa (24/9/2019), di halaman kantor DPRK Lhokseumawe, dan diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe.
Teuku Nasrullah Merasa Aneh, Peratutan Presiden Diabaikan Menteri
2. Terkait dengan tuntutan mahasiswa yang tertuang dalam petisi, maka perlu kami pertimbangkan beberapa langkah kongkrit secara bijak yaitu sebagai berikut:
- Menyetujui dan mendukung terhadap petisi yang telah disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pase kepada DPRK Lhokseumawe.
- Menyangkut dengan hal dan agenda yang tertuang dalam petisi dimaksud yang merupakan domain Pemerintah Kota Lhokseumawe, DPRK Lhokseumawe akan segera menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat kerja dan rapat koordinasi dengan seluruh elemen pemangku kepentingan di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe.
3. Demikian kami sampaikan untuk mendapatkan apresiasi secara bijak.
Sebelumnya, diperkirakan lebihi dari seribu mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, berdemo di halaman Gedung DPRK Lhokseumawe. Aksi mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pase tersebut membacakan 13 pernyataan sikap.
ADVAN Luncurkan G3 Pro, Sasar Kalangan Anak Muda yang Aktif
13 pernyataan sikap mahasiswa adalah,
1. Meminta Presiden agar mengeluarkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk mencabut UU KPK yang baru.
2. Menuntut Pemerintah Jokowi bertanggungjawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan menyelamatkan korban, beri perawatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban asap.
3. Tolak RKUHP.
4.Hentikan krimalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi.
5. Tolak TNI- Polri yang menduduki jabatan sipil.
6. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup.
7. Buka akses bagi jurnalis independen untuk meliput di Papua.
8. Tolak RUU Pertanahan.
9. Menuntut Pembubaran Badan Rekrotasi Gambut.
10. Stop Industri Sawit.
11. Bentuk Pansus DPRK, tuntaskan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.
12. Segera tuntaskan permasalahan irigasi di Krueng Pase yang menjadi urat nadi pertanian rakyat.
13. Stop kriminalisasi petani berinovasi menuju kedaulatan pangan Aceh, sebagai lumbung gabah secara nasional.
Pernyataan sikap ini dibacakan perwakilan mahasiswa di depan Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.
Usai membacakan pernyataan sikap , Ismail A Manaf pun meneken pernyataan sikap para mahasiswa. Tidak lama kemudian, mahasiswa membubarkan diri dari gedung DPRK Lhokseumawe untuk menuju ke Gedung DPRK Aceh Utara.(*)